Ramai Soal Bulu Kucing Diwarnai, Bolehkah? Begini Penjelasannya
BANYUMAS - Jagad dunia maya baru-baru ini diramaikan dengan unggahan yang menampilkan seekor kucing dengan bulunya yang berubah berwarna kuning. Dalam unggahan video di akun Tiktok @Ciumdulu, seekor kucing yang awalnya berwarna putih diwarnai menjadi kuning. Video Tiktok (VT) tersebut sudah ditonton lebih dari 3 juta viewer, 131 like, dan 6.651 komentar. Dalam VT tersebut terlihat seekor kucing berwarna putih yang diwarnai menjadi kuning. Video tersebut diberi caption "Pikachu". Hal ini lantaran setrlah diwarnai kuning, kucing menjadi mirip tokoh kartun Pikachu di film kartun Pokemon. Dalam video selanjutnya, pemilik akun menjelaskan jika pewarnaan dilakukan dengan menggunakan kunyit. Staff Lab Kesehatan Hewan Banyumas, Alif Wicaksono mengatakan, pewarnaan hewan menggunakan pewarna kimia memang tidak diperbolehkan. Hal itu bisa membuat bulu-bulu kucing menjadi kaku dan rusak. "Kalau pewarna berbahan kimia bisa mengganggu kesehatan, dan merusak bulu," katanya. Ia mengatakan, apabila menggunakan bahan alami seperti kunyit diperbolehkan. Namun pewarnaan itu mungkin dilakukan dengan menimbulkan ketidaknyamanan pada hewan sehingga menyebabkan hewan trauma/strees. Pewarnaan hewan peliharaan juga perlu konsultasi dengan tenaga medis hewan, seperti dokter atau paramedis, agar tetap mendapat pengawasan jika ada reaksi yang terjadi usai pewarnaan. Menurutnya, belum ada pengaturan soal pewarnaan pada hewan. Pewarnaan hewan biasanya dilakukan oleh pemiliknya berdasarkan tujuan. https://radarbanyumas.co.id/viral-baim-wong-ke-nusakambangan-cilacap-temui-anisa-beri-rumah-di-pengandaran/ "Tujuan pewarnaan hewan yang paling umum biasanya untuk kepentingan estetika atau penampilan. Selain itu untuk penandaan hewan. Untuk kunyit intinya memang aman. Namun apakah hewan itu nyaman atau tidak jika diwarnai," jelasnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: