Astaga, Mobil HR-V Parkir Setahun di Bandara Ngurah Rai, Kena Tagihan Rp50 Juta
Mobil Honda HR-V DK 305 AD yang terparkir tahunan di Ngurah Rai dan tagihan parkirnya sudah mencapai Rp50 juta. (IST) KUTA - Mobil Honda HR-V DK 305 AD itu sudah terparkir di lokasi itu sejak 29 November 2020 lalu. Atau sekitar 15 bulan lalu. Kondisi bodinya pun sudah penuh dengan debu. Ya, sebuah mobil Honda HR-V Prestige warna putih dengan nomor polisi DK 305 AD terparkir di basement parkiran terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai. Saking lamanya terparkir di lokasi ini, kini sang pemilik harus membayar biaya parkir sebesar Rp50 juta. Hal itu sebagaimana diungkap Taufan Yudistira Stakeholder Relation Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dijelaskannya, PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Karena parkir demikian lamanya, jumlah tagihan jasa parkir pun sudah melambung tinggi. Diperkirakan, tagihannya sudah mencapai Rp50 juta lebih. "Sudah lebih dari Rp50 juta (biaya parkir)," kata Taufan Yudistira, Selasa (15/2/2022). Hingga kini Taufan mengaku belum mengetahui identitas pemilik mobil dengan nopol DK 305 AD yang seakan nomor cantik membentuk kata "BOS" itu. https://radarbanyumas.co.id/viral-siskaeee-heboh-di-bandara-pernah-juga-lepas-handuk-depan-ojol-akhirnya-ngaku-saya-gangguan-psikis-exhibitionist/ Dijelaskannya, kejadian serupa tidak hanya terjadi sekali saja di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sebelumnya ada satu unit mobil mewah jenis BMW yang ditinggal selama empat tahun. Juga ada 79 sepeda motor ditinggalkan tuannya di sama. Sejumlah kendaraaan itu ditinggal hingga berdebu dan rusak tak terurus. (rb/mar/yor/JPR/radarbali/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: