Dikuasai Taliban, AS Bekukan Aset Bank Sentral Afghanistan Senilai Rp 133 Triliun
Ilustrasi JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah membekukan aset senilai hampir USD9,5 miliar atau setara Rp133 triliun (kurs Rp14 ribu) milik bank sentral Afganistan. Pembekukan dilakukan untuk memutus akses pendanaan pemerintahan Afghanistan yang sekarang ini dikendalikan Taliban. Administrasi bank sentral Afghanistan pada Selasa (17/8) menyebut dengan kebijakan ini, aset apapun yang dimiliki pemerintah Afghanistan di AS tidak akan bisa diakses Taliban. https://radarbanyumas.co.id/wow-as-habiskan-anggaran-perang-rp32-640-triliun-untuk-20-tahun-duduki-afghanistan/ “Mulai Jumat (20/8) pengiriman dolar akan berhenti akibat upaya AS tersebut,” cuwit Gubernur bank sentral Afghanistan atau Da Afghan Bank (DAB) Ajmal Ahmady. Melansir Aljazeera, DAB memiliki aset senilai USD9,5 miliar. Sebagian besar aset itu ada di rekening Federal Reserve New York dan lembaga keuangan yang berbasis di AS. Taliban sendiri masuk dalam daftar organisasi yang mendapat sanksi Kementerian Keuangan AS. Artinya, mereka tidak dapat mengakses dana apa pun dari Negeri Paman Sam. Sedangkan sebagian besar aset DAB saat ini tidak disimpan di Afghanistan, menurut dua orang yang mengetahui masalah tersebut. Ahmady juga menyinggung terkait kabar yang menyebutkan bahwa Taliban tengah menanyai staf bank sentral terkait lokasi aset negara tersebut. “Bila berita itu benar, jelas mereka sangat perlu menambahkan seorang ekonom di tim mereka,” kata Ahmady. Ia juga menyinggung keputusan Washington pada Jumat (13/8) yang membatasi pengiriman ke Afghanistan berkenaan situasi keamanan yang makin memburuk. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: