Presiden Filipina Terancam Ditangkap

Presiden Filipina Terancam Ditangkap

6.000 Tersangka Narkoba Tewas Tanpa Pengadilan MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte terancam ditangkap pada tahun depan atau setelah kepala jaksa penuntut umum Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), mengakhiri penyelidikan awal soal dugaan pelanggaran HAM atas terbunuhnya ribuan orang dalam perang melawan kejahatan narkoba. Sejak menjabat sebagai presiden pada 2016, lebih dari 6.000 orang tersangka kejahatan narkoba tewas tanpa melalui persidangan. Seketika itu, Duterte menghadapi kecaman internasional, termasuk dari PBB. Pengacara HAM Neri Colmenares mengatakan, jaksa penuntut ICC di Den Haag, Belanda, bisa saja mengajukan penangkapan terhadap Duterte. "Setelah masuk ke majelis, mungkin bagi jaksa meminta penerbitan surat perintah penangkapan," kata Colmenares, dikutip dari Philippine Daily Inquirer, Senin (9/12). Pria yang juga menjabat sebagai ketua Persatuan Pengacara Rakyat Nasional itu memprediksi, Duterte akan kesulitan menjalankan pemerintahannya dalam 2 tahun sisa jabatannya. Pasalnya pergerakannya akan sulit, terutama jika ke luar negeri, setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan. "Jika ada surat perintah penangkapan untuk menangkapnya di seluruh dunia," ujarnya. Lebih lanjut, Colmenares meminta keluarga korban pembunuhan untuk muncul, menyerahkan bukti-bukti, dan menceritakan apa yang terjadi. "Sehingga kami dapat mengirim bukti tambahan ini sebelum jaksa penuntut mengeluarkan keputusan," tuturnya. "Jaksa ICC, Fatou Bensouda, sudah diberi mandat untuk menerima bukti-bukti baru yang bisa saja memberatkan Duterte," imbuhnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: