TKI di Malaysia Disiksa Majikan Sampai Buta

TKI di Malaysia Disiksa Majikan Sampai Buta

KUALA LUMPUR - Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menyelamatkan seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia, yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh sepasang suami isteri, hingga buta sejak delapan tahun lalu. Media setempat Kamis melaporkan, wanita berusia 29 tahun itu diselamatkan pasukan anggota Bagian Anti Maksiat, Perjudian dan Kongsi Gelap (D7) Kantor Polisi Perak dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah Taman Kledang Emas, Ipoh, Ahad lalu. "Informasi awal yang diterima korban telah dieksploitasi oleh majikannya sejak 2011," kata Kepala Kantor Penyelidikan Kriminal Negeri, Senior Asisten Komisioner, Anuar Othman dilansir media Malaysia Sinar Harian, Kamis (24/10). Menurutnya, sepanjang waktu tersebut korban telah dipukul menggunakan rotan dan tangan, ditumbuk di muka, serta tidak pernah diperbolehkan pulang ke negara asalnya. "Korban berada dalam keadaan trauma dan ketakutan saat diselamatkan polisi, penyelidikan terhadap korban kemudian menemukan bukti luka lama di bagian tubuh badan dipercayai dipukul," terangnya. Dia menuturkan, muka korban juga bengkak dipercayai dipukul dan hilang penglihatan akibat dipukul oleh majikan sejak 2011 lalu. Saat ini, pelaku suami isteri masing-masing berusia 35 dan 36 tahun telah ditahan di kediaman tersebut pada hari sama penggerebekan dilakukan. "Polisi telah mendapatkan perintah penahanan bagi kedua pelaku untuk membantu investigasi yang dilakukan di bawah Pasal 12 Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran (Atipsom) 2007," katanya. Sementara itu Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi dari KJRI Penang dan PDRM. "Yang bersangkutan saat ini sudah dalam perlindungan di Rumah Perlindungan Tenaganita di Penang yang difasilitasi Pemerintah Malaysia," katanya. Ia mengatakan, pelaku yang diduga sebagai majikan, saat ini sudah ditahan dan sedang dilakukan penyidikan kasus tersebut. "Yang terpenting KBRI terus memonitor kasus ini bekerjasama dengan KJRI Penang sampai hak-hak korban dilindungi dan dipenuhi," ujarnya. Terkait adanya laporan yang mengatakan korban mengalami kebutaan, pihaknya akanmemastikan lagi. "Memang ada luka-luka di sekujur tubuhnya tetapi kami akan memastikan dengan mengunjunginya. Kami sudah melakukan wawancara per telepon dan kami sedang menunggu izin dari PDRM untuk mengunjungi langsung," tuturnya. Tentang kemungikinan korban dibawa ke KBRI, dia mengatakan pihaknya akan memastikan lebih dahulu apakah yang bersangkutan WNI namun yang pasti pihaknya akan melakukan pendampingan. "Kami juga belum memastikan apakah yang bersangkutan legal atau ilegal tetapi kalau yang bersangkutan benar WNI kami akan memberikan bantuan sepenuhnya," pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: