Swiss Resmikan Terowongan 57 Km

Swiss Resmikan Terowongan 57 Km

Terowongan-57-Km ERSTFELD – Mulai kemarin (1/6) terowongan kereta api (KA) terpanjang resmi ada di Swiss. Tepatnya di Pegunungan Alpen yang masuk wilayah Swiss. Presiden Swiss Johan Schneider-Ammann meresmikan Gotthard Base Tunnel (GBT), terowongan sepanjang 57 kilometer itu, dengan disaksikan para pemimpin Eropa lainnya. Kanselir Jerman Angela Merkel, Perdana Menteri Italia Matteo Renzi, dan Presiden Prancis Francois Hollande menjadi rombongan penumpang pertama yang menjajal terowongan baru tersebut. Nanti, selain kereta penumpang, trayek Kota Erstfeld–Bodio itu akan dilewati kereta barang. ”Terowongan ini akan menghubungkan masyarakat sekaligus perekonomian Eropa,” kata Schneider-Ammann. Meski Swiss bukan anggota Uni Eropa (UE), kesuksesan pembangunan GBT menuai apresiasi Komisioner Transportasi UE Violeta Bulc. ”Ini anugerah Tuhan bagi Benua Eropa,” ujarnya tentang GBT. Berkat GBT, KA tak perlu lagi melewati rel menanjak atau zig-zag. Selain hemat bahan bakar, melewati terowongan yang dibangun menembus pegunungan itu jelas hemat waktu. Perjalanan dari Kota Zurich ke Kota Milan misalnya. Perjalanan darat yang biasanya makan waktu 2 jam 40 menit itu akan tuntas dalam waktu kurang dari satu jam. Tapi, GBT baru beroperasi paling cepat mulai Desember nanti. Untuk sementara GBT akan dilewati KA penumpang dengan rute pendek. Juga KA barang yang mampu mengangkut lebih banyak kargo. Saat ini setiap harinya ada sekitar 9.000 orang yang menggunakan jasa KA di Swiss. Pada 2020 jumlahnya diramalkan meningkat sampai 15.000 orang. Sebab, GBT membuat perjalanan lebih cepat dan menyenangkan. Total ada sembilan pekerja yang tewas dalam pembangunan yang memakan waktu sekitar dua dekade itu. Hebatnya, pembangunan terowongan yang sukses menggeser posisi Terowongan Seikan, Jepang, sebagai terowongan terpanjang di dunia tersebut tepat waktu dan tepat anggaran. Pembangunan sekitar dua dasawarsa itu menelan biaya sekitar USD 12 miliar atau Rp 164,44 triliun. (AFP/BBC/hep/c9/any)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: