Ini Kronologi Lengkap Kasus Warga Desa Wadas dari Akun Twitter @wadas_Melawan: Serbuan Polisi, Listrik Dipadam

Ini Kronologi Lengkap Kasus Warga Desa Wadas dari Akun Twitter @wadas_Melawan: Serbuan Polisi, Listrik Dipadam

JAKARTA — Warga Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jateng, mengungkap kronologi masuknya aparat gabungan ke desa mereka terkait konflik pengukuran tanah untuk bendungan Bener. Aktivitas ribuan polisi yang masuk ke kawasan Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dijelaskan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) melalui laman media sosial. Melalui laman Twitter @wadas_Melawan, Selasa malam (8/2), admin ini menceritakan bahwa pada sejak Senin (7/2) ribuan aparat mencoba masuk ke Desa Wadas. Aparat mulai mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Kecamatan Bener dan mengadakan apel. “Malam harinya, terjadi pemadaman listrik di Desa wadas, sementara desa-desa sekitarnya tetap menyala,” demikian penjelasan Gempadewa. Keesokan harinya, Selasa (8/2) sekitar pukul 07.00 WIB, salah satu warga Wadas bersama istrinya yang akan ke Kota Purworejo makan di sebuah warung dekat Polsek Bener. Saat melihat kondisi Polsek itu, tiba-tiba warganya itu didatangi oleh beberapa orang polisi. Ia kemudian diamankan. Beruntung sang istri berhasil lolos dan kembali ke desanya. Satu jam kemudian, ribuan polisi bersenjata lengkap dengan anjing pelacak dan pemburu melakukan apel. Satu jam kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo masuk ke Desa Wadas. “Pukul 9.30 WIB akses masuk ke desa Wadas sudah dipadati aparat polisi. Beberapa mobil polisi masuk ke Wadas dan merobek serta mencopot poster penolakan terhadap ertambangan di Desa Wadas,” jelas Gempadewa. Diceritakan @Wadas_Melawan, sekitar pukul 10.48 WIB, ribuan aparat berhasil memasuki Desa Wadas. Mereka datang menggunakan motor, mobil dan jalan kaki. Tepat pukul 12.00 WIB aparat polisi mengepung warga yang sedang mujahadah di Masjid yang berada di Dusun Krajan. Di Saat yang bersamaan proses pengukuran lahan yang dilakukan di hutan tetap berjalan. “Pukul 12.24 WIB aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas besek, pisau dan peralatan dapur untuk membuat besek,” demikian kronologinya. “Bentak dan makian juga mereka lontarkan kepala pemilik rumah. Padahal banyak perempuan, Lansia, dan anak-anak,” demikian penjelasan GempaDewa. Sekitar pukul 13.05 WIB, polisi kembali menangkapi puluhan warga dan anak kecil. Di desa Wadas dilaporkan warga susah mendapatkan sinyal, sebab ada indikasi di takedown. Hingga pukul 17.30 WIB, banyak diantara ibu-ibu Wadas terjebak di Masjid. Sementara itu, warga yang membantu ibu-ibu keluar dari Masjid langsung digelandang oleh aparat. “Di tengah kepungan aparat kepolisian, warga di luar masjid masih mencoba mencari cara untuk mengantar minuman kepada warga di dalam masjid,” demikian kronologis lengkap versi Gempadewa. Warga ini menyebut polisi yang jumlahnya mencapai 500 orang lantas mengepung masjid. Saat itu warga tengah melakukan mujahadah penolakan tambang batuan untuk proyek Bendungan Bener. “Sampai akhirnya waktu Zuhur. Setelah waktu Zuhur polisi sama warga alasannya mau masuk masjid, mau salat. Warga diarahin ambil wudu. [Namun] bukannya diarahin ke [tempat] wudu [justru] diarahin ke mobil tahanan,” ujarnya. https://radarbanyumas.co.id/64-warga-wadas-purworejo-diamankan-gubernur-ganjar-sampaikan-ini/ Warga pun panik. Mereka berlarian masuk ke rumah warga lain. Peristiwa tersebut terus terjadi hingga sore hari. Polisi sempat meminta warga untuk pulang ke rumah masing-masing, namun malah ditangkap. “Sampai sore warga yang katanya aman disuruh pulang. [Namun] bukannya disuruh pulang [malah] dibawa lagi,” katanya. Warga ini mengungkap bahwa semua warga yang berada di luar masjid ditangkap polisi. Sementara warga yang berada di dalam masjid dikunci dari luar. “Yang di dalam yang disuruh pulang masih ditangkepin lagi. Kita sudah lelah,” ujarnya. Catatan Gempa Dewa, hingga siang ada 60 orang yang ditangkap dengan alasan tidak jelas. Polisi keliling ke rumah warga tanpa izin pemiliknya. (ral/rmol/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: