Lukaku Digaji Rp 2 M per Pekan

Lukaku Digaji Rp 2 M per Pekan

MILAN - Striker Manchester United, Romelu Lukaku selangkah lagi akan pindah ke Inter Milan. Laporan di Italia dan Inggris mengklaim bomber tim nasional Belgia itu sudah menyetujui persyaratan pribadi dengan Nerazzurri. Menurut The Sun, Lukaku akan mendapatkan upah 200.000 euro di Inter (Rp 3,2 miliar). Sementara Gazzetta dello Sport dalam pemberitaan terbarunya menyebut dua pihak deal di angka revisi 6-6,5 juta euro (Rp 96 miliar-Rp 104 miliar) setahun. Jika dihitung per pekan, itu setara dengan 115.000-125.000 euro (Rp 1,9 miliar- Rp 2 miliar). Walaupun ada perbedaan angka, bayaran yang diklaim Gazzetta dello Sport itu tetap akan menjadikannya eks penyerang Chelsea dan Everton itu pemain dengan bayaran tertinggi setelah apa yang ditawarkan ke bek Atletico Madrid, Diego Godin. Namun, biaya perpindahan dari Old Trafford ke Giuezeppe Meazza sejauh ini belum disepakati oleh Nerazzurri dan United. Setan Merah--julukan MU--kabarnya menuntut harga 80 juta euro (Rp 1,3 triliun) untuk Lukaku. Tak hanya Inter, Juventus juga terus berburu pemain Premier League. Setelah Paul Pogba, Si Nyonya Tua kini dikait-kaitkan dengan bek kanan, Tottenham Hotspur, Kieran Trippier. Pemain Inggris itu dibidik sebagai pengganti Joao Cancelo yang akan ke Manchester City. Pelatih baru Juventus, Maurizio Sarri, kabarnya melihat Trippier sebagai sosok paling pas di sektor bek kanan. Trippier saat ini ditawari kontrak lima tahun dengan nilai 2,6 juta euro (Rp 41 miliar) per musim ditambah bonus terkait kinerja. Masalah terbesar adalah Spurs meminta setidaknya 25 juta euro (Rp 400 miliar) untuk pemain berusia 28 tahun itu. Berbeda dengan Trippier, Juventus tidak punya rencana menyatukan Sarri dan gelandang Chelsea, Jorginho. Sebelumnya, agen sang pemain memicu spekulasi ini. The Daily Mail kemudian memastikan bahwa tidak ada prospek mereka bekerja bersama lagi karena pelatih berusia 60 tahun itu ingin Miralem Pjanic sebagai playmaker Bianconeri. (amr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: