PO Bus Keberatan Kebijakan Booster Sebagai Syarat Perjalanan

PO Bus Keberatan Kebijakan Booster Sebagai Syarat Perjalanan

BELI TIKET : Petugas salah satu loket tiket di Terminal Bulupitu Purwokerto melayani calon penumpang yang beli tiket, Senin (18/7). (LAILY/RADARMAS) PURWOKERTO - Pemerintah akan melakukan persyaratan booster untuk perjalanan dengan transportasi umum. Hal itu disikapi keberatan oleh Petugas Loket PO Dieng Indah di Terminal Bulupitu Purwokerto, Asep. "Jadi ribet saat pelayanan," ujarnya. Dia mengatakan, jika akan diterapkan kebijakan tersebut, perlu ada koordinasi dengan pihak terminal. Di mana calon penumpang diinformasikan dulu sebelum beli tiket, sehingga bisa diantisipasi penumpang agar memenuhi persyaratan. "Kalau sudah beli tiket dan tidak jadi berangkat, tiket tidak bisa dikembalikan," katanya. Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait perjalanan saat pandemi covid-19, membuat bingung pelaku usaha di sektor transportasi umum. Di mana kebijakan sebelumnya sudah membebaskan masyarakat bepergian. Saat ini ada kebijakan baru lagi. "Selama ini kami tetap terapkan prokes, untuk penumpang agar pakai masker," imbuhnya. Petugas Loket PO Sinar Jaya di Terminal Bulupitu Purwokerto, Sani juga merasa keberatan dengan kebijakan wajib booster untuk perjalanan. Dia menuturkan, tidak mungkin memeriksa satu per satu data penumpang. "Kalau bisa dibantu dari Dinhub dan pihak terminal," tuturnya. Di samping itu, menurut Sani, terasa ribet. Sebab, harus memberi penjelasan pada setiap calon penumpang dan memakan waktu lebih lama saat pelayanan. https://radarbanyumas.co.id/tunggu-koordinasi-dengan-jasa-raharja-aturan-wajib-booster-belum-diterapkan/ Sani mengatakan, sudah menerima surat pemberitahuan terkait kebijakan booster dari Kementerian Perhubungan. Untuk hal itu, bisa disampaikan petugas terminal melalui pengeras suara, sehingga seluruh penumpang bisa mendengar langsung. "Tinggal dikembalikan lagi ke penumpang untuk memenuhi syarat itu, bisa jadi seperti sebelumnya hanya jadi formalitas," pungkas Sani. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: