Mei, Rumah Singgah Beroperasi

Mei, Rumah Singgah Beroperasi

MARAK : Badut pengamen terlihat di beberapa persimpangan di wilayah kota Purwokerto. (DIMAS PRABOWO/RADARMAS) PURWOKERTO - Penanganan pengemis, pengamen atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya masih jadi kendala. Yakni pada tahap setelah terjaring razia. Pasalnya, Pemkab Banyumas belum memiliki rumah singgah. Sehingga penindakan yang dilakukan hanya sebatas edukasi dan pemahaman kepada PMKS. Namun, dalam waktu dekat rumah singgah milik Banyumas bakal segera dioperasionalkan. Terletak di Jalan Margantara Purwokerto Selatan, menurut Kepala Dinsospermades Kabupaten Banyumas Widarso, rumah singgah akan segera dioperasionalkan bulan Mei mendatang. "Semoga di bulan Mei ini bisa beroperasional," tuturnya. Dikatakan, ada sebanyak 11 kamar yang nantinya bisa menampung PMKS. Kabid Perlindungan Jaminan dan Rehabilitas Sosial (PJRS) Dinsospermades Kabupaten Banyumas Budi mengatakan, PMKS jenisnya banyak. Seperti gangguan jiwa, lansia terlantar, gelandangan, ada anak korban kasus hukum, disabilitas dan sebaggainya. "Itu butuh ruang tersendiri yang memang tidak bisa disatukan. Nanti bisa untuk melakukan pembinaan perawatan dan sebagainya," kata dia. Tak hanya di Jalan Margantara saja, Pemkab Banyumas juga berencana membangun rumah singgah di daerah Karanglewas. Terletak di eks Kawedanan. Diharapkan nanti di anggaran perubahan sudah mulai progres pembangunannya. https://radarbanyumas.co.id/rumah-singgah-di-margantara-hanya-bersifat-sementara-pemkab-banyumas-akan-bangun-rumah-singgah-permanen-di-karanglewas/ Sementara itu, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Banyumas, Pujar Seno mengatakan, jika sudah ada rumah singgah, ketika sudah dilakukan razia oleh Satpol PP Banyumas akan diserahkan ke Dinsospermades dan dibina serta diberi keterampilan. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: