Pengadilan Agama Akselerasi Layanan Hukum

Pengadilan Agama Akselerasi Layanan Hukum

GERAK KONKRET: Penandatanganan nota kesepahaman Bupati Banyumas Ir Achmad Husein (tengah), Ketua PA Banyumas Akhmad Kholil Irfan SAg SH MH (kanan) dan Ketua PA Purwokerto Drs Muhdi Kholil SH MA MM (kiri). PA Purwokerto, PA Banyumas, dan Pemkab Teken MoU PURWOKERTO- Pengadilan Agama (PA) Purwokerto dan PA Banyumas melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas. MoU ini tentang percepatan layanan hukum kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan. Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menginstruksikan agar nota kesepakatan tersebut nanti langsung ditindaklanjuti. "Detail dan dilihat progresnya apakah sudah dilaksanakan sesuai dengan isi berita acara tersebut," kata dia, kemarin. Dia berharap, kesepakatan tersebut bisa berjalan dengan baik. "Dan kita koordinasi satu sama lain dari waktu ke waktu," tuturnya. Ketua PA Banyumas Akhmad Kholil Irfan SAg SH MH mengatakan, Pengadilan Agama Banyumas dan Pengadilan Agama Purwokerto sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Banyumas. https://radarbanyumas.co.id/pelayanan-di-banyumas-dinilai-prima-husein-raih-penghargaan-dari-kemenpan-rb/ "Kami difasilitasi untuk bisa melakukan menandatangani nota kesepakatan ini. Ke depan kami berharap, ini jadi tonggak awal untuk memberikan layanan yang prima di Kabupaten Banyumas," kata dia. GERAK KONKRET: Penandatanganan nota kesepahaman Bupati Banyumas Ir Achmad Husein (tengah), Ketua PA Banyumas Akhmad Kholil Irfan SAg SH MH (kanan) dan Ketua PA Purwokerto Drs Muhdi Kholil SH MA MM (kiri). "Kami difasilitasi untuk bisa melakukan menandatangani nota kesepakatan ini. Ke depan kami berharap, ini jadi tonggak awal untuk memberikan layanan yang prima di Kabupaten Banyumas," kata dia. Dari kesepakatan ini, lanjut dia, adalah tentang bagaimana bisa memberikan manfaat yang lebih luas khususnya di Kabupaten Banyumas. Ketua PA Purwokerto Drs Muhdi Kholil SH MA MM mengatakan, baik PA Purwokerto dan Banyumas ada 19 unggulan dengan inovasi-inovasi untuk selalu melakukan pelayanan yang bebas dari korupsi dan pengaduan. "Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari adanya reformasi birokrasi yang harus dijalankan demi terwujudnya keadilan untuk semua," katanya. Terpenting, lanjut dia, adalah terwujudnya layanan yang cepat, tepat dan bebas dari korupsi serta tidak ada keluhan. "Artinya kepuasan yang bisa diwujudkan oleh kami semua. Untuk semua pelayanan," imbuhnya. https://radarbanyumas.co.id/pelayanan-di-banyumas-dinilai-prima-husein-raih-penghargaan-dari-kemenpan-rb/ Dia mengatakan, nantinya setelah penandatanganan ini, akan langsung ditindaklanjuti dengan mengaplikasikan bersama dengan instansi terkait. "Harapannya seluruh layanan pengadilan itu dilayani secara cepat dan bisa diwujudkannya keadilan untuk semua," tandasnya. (mhd/rdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: