48 Orang Ikuti Ujian Profesi Advokat
BANYUMAS - Sebanyak 48 orang mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Purwokerto, di Fakultas Ilmu Kesehatan Unsoed, Sabtu (19/2). UPA tahun 2022 yang digelar ini serentak di 51 kota se-Indonesia. Secara nasional jumlah peserta yang mengikuti UPA sebanyak 4.872 orang. ‘’Di Purwokerto ini sebenarnya ada 52 orang. Tetapi syaratnya kan swab antigen, tiga orang positif dan satu tidak hadir. Jadi yang mengikuti saat ini ada 48 orang,’’ jelas Wakil Sekretaris Bidang Pembelaan Profesi Advokat DON Peradi yang juga selaku Panitia UPA, Luthan Tunaro Halomoan Daulay SH MH. Menurut Luthan, advokat sebelum menjalankan profesi advokat para pesera diwajibkan mengikuti proses pendidikan khusus profesi advokat dan ujian advokat termasuk menjalani masa magang sekurang-kurangnya selama dua tahun dan sahnya menjalani profesi advokat setelah disumpah oleh pihak Pengadilan Tinggi (PT) setempat. Ketua Panitia UPA, R Dwiyanto Prihartono, SH MH mengatakan, berdasarkan pasal 3 ayat (1) huruf f undang- undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat harus terlebih dahulu lulus ujian profesi advokat yang diselenggarakan oleh organisasi. ‘’Dengan begitu, Peradi selaku organisasi advokat berkewajiban menyelenggarakan ujian profesi advokat. Sehingga setelah mengikuti UPA ini diharapkan peserta sudah sah menjadi advokat,” ujarnya. Dalam ujian, peserta UPA menjawab soal-soal dengan beberapa materi, diantaranya terkait peran dan fungsi serta perkembangan organisasi advokat, kode etik advokat Indonesia, hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara peradilan agama, dan lainnya. https://radarbanyumas.co.id/divonis-seumur-hidup-ini-kata-hakim-soal-tak-ada-hukuman-kebiri-herry-wirawan/ Setelah nantinya dinyatakan lulus menjalani UPA, nantinya calon advokat akan dilakukan pengangkatan dan sumpah profesi. Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto mengatakan, peserta bukan hanya dari Banyumas. "Peserta dari berbagai wilayah. Selain Banyumas ada dari Purbalingga, Tegal dan sekitarnya. Kami berkomitmen zero KKN, jadi jangan harap bisa suap menyuap di sini," tegasnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: