Pengadaan 1.469 Atribut Juru Parkir Diusulkan

Pengadaan 1.469 Atribut Juru Parkir Diusulkan

KUSAM: Petugas parkir dengan baju dinasnya, tengah bertugas mengatur kendaraan, Senin (7/2). Dishub Banyumas akan meremejakan baju petugas parkir, karena sudah banyak yang lusuh. (DIMAS PRABOWO/RADARMAS) Berdasarkan Pengajuan Paguyuban PURWOKERTO- Paguyuban juru parkir di Kabupaten Banyumas mengajukan pengadaan atribut parkir. Di mana terdiri dari satu set atribut meliputi seragam, peluit, dan tongkat lampu. Kepala Seksi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Sri Wahyuni (Yuni) mengatakan, usulan atribut parkir sebanyak 1.469 unit. Sesuai dengan total juru parkir di zona parkir Kabupaten Banyumas. "Sudah diajukan Januari kemarin, mudah-mudahan bisa direalisasikan segera," katanya. Usulan atribut parkir dikarenakan banyak seragam juru parkir yang sudah lecek, sampai memudar warnanya. Yuni menuturkan, jika dilihat terkesan kusam. Dia mengharapkan, jika memakai seragam baru jadi lebih segar dan semangat bekerja. "Kalau juru parkir pakai seragam baru pasti lebih segar dan semangat lagi kerjanya," tuturnya. Di samping itu, kartu tanda anggota (KTA) agar tetap dipakai selama bertugas. Itu menjadi salah satu indikator juru parkir resmi. https://radarbanyumas.co.id/sanksi-ringan-tak-bikin-jera-pelanggar-parkir-perlu-tindakan-tegas/ Jika ada yang ingin menjadi juru parkir, agar mendaftar ke Dinhub dan akan ditempatkan sesuai zona parkir. Saat ini ada 43 zona parkir di Kabupaten Banyumas. Dengan begitu diharapkan tidak ada pungutan tarif parkir di luar ketentuan. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: