KUA - PPAS Disepakati, Lanjut Bahas APBD 2022

KUA - PPAS Disepakati, Lanjut Bahas APBD 2022

Bupati Banyumas Achmad Husein (Kiri) menyerahkan draft RAPBD tahun 2022 kepada Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr. Budhi Setiawan. PURWOKERTO - Senin, (27/9) Nota Kesepakatan Bersama tentang, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Banyumas tahun anggaran 2022 sudah diteken. https://radarbanyumas.co.id/penyusunan-rapbd-banyumas-ditenggat-empat-hari-ke-pemkab-akhir-september-harus-sudah-masuk/ Selanjutnya dilakukan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Kabupaten Banyumas Tentang APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022. Penyampaian itu disampaikan langsung oleh Bupati Banyumas Achmad Husein Kamis, (30/9). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat mengatakan, untuk penyampaian APBD Tahun Anggaran 2022 sudah dilakukan tepat waktu. Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah pandangan umum fraksi, dan juga jawaban eksekutif. "Setelah itu dibahas Banggar bersama OPD," katanya. Pembahasan tersebut sembari menunggu APBN digedok. Asumsinya bakal digedok 15 Oktober nanti. "Setelah itu baru diketahui DAK, DAU turun berapa. Baru kita sepakati," ujarnya. Untuk kegiatan tahun anggaran 2022 ia jelaskan, kegiatan belanja langsung dan tidak langsung sudah disepakati. Sisanya tinggal eksekutif menyesuaikan angka perhitungan dari empat komisi. "Kemarin hasil perhitungan dari empat komisi untuk KUA-PPAS tahun 2022 ketemu Rp 3,6 triliun. Angka itu nanti bisa naik bisa juga turun," ucapnya. Bupati Banyumas Achmad Husein, dalam kesempatan itu menyampaikan untuk pendapatan daerah Kabupaten Banyumas anggaran 2022 Rp 3.570.755.744.320. Dengan belanja daerah tahun anggaran 2022 Rp 3.571.251.744.320. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: