35 Ribu Pekerja Banyumas Segera Dapat BSU

35 Ribu Pekerja Banyumas Segera Dapat BSU

Ilustrasi/Foto Dokumen PURWOKERTO - Tahun lalu, bagi pekerja yang gaji dibawah Rp 5 juta, mendapat bantuan dari Pemerintah. Bantuan tersebut dalam waktu dekat akan dilanjutkan kembali. https://radarbanyumas.co.id/hore-bsu-ketenagakerjaan-bakal-kembali-cair/ Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan dicairkan sekaligus Rp 1 juta kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi. Jumlah tersebut merupakan bantuan untuk dua bulan sekaligus. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Agus Widiyanto mengatakan, di Kabupaten Banyumas sementara ini ada sekitar 35 ribu pekerja yang terdaftar dalam BSU Kemenaker. "Kriteria penerima BSU kali ini ada sedikit perubahan," tuturnya. Jika sebelumnya ditujukan untuk pekerja dengan upah maksimal Rp 5 juta. Kini, ditujukan bagi mereka dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta. Namun begitu, kata dia, para pekerja di Banyumas masih berpeluang mendapat BSU, mengingat UMR di Banyumas masih dibawah Rp 3,5 juta. "Selain itu, sektor usahanya juga dibatasi, yaitu selain pendidikan dan kesehatan," tuturnya. Tak hanya itu, para penerima BSU juga dikhususkan bagi yang berada dalam wilayah PPKM Level 3 dan 4. Namun nantinya yang menyeleksi adalah pusat. "Kita di cabang menerima hasil seleksi tersebut, dan meminta data-data yang sudah terseleksi," kata dia. Saat ini masih menunggu seleksi dari pusat terkait data. Nantinya dari pusat akan mentransfer secara bertahap. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: