Meski Ada Kelonggaran, Warga Diminta Jangan Euforia

Meski Ada Kelonggaran, Warga Diminta Jangan Euforia

Kapolresta Banyumas Kombes M Firman Lukmanul Hakim PURWOKERTO - Pemberlakuan peraturan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Banyumas masih diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang. https://radarbanyumas.co.id/tiga-pelanggaran-ppkm-ditindak-lima-orang-jadi-tersangka/ Meski begitu, ada beberapa penyesuaian. Seperti misal, makan boleh di tempat meski ada batas waktu, dan juga beberapa titik penyekatan diperlonggar. Namun demikian, Kapolresta Banyumas Kombes M Firman Lukmanul Hakim mewanti-wanti masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya beserta Forkompimda mohon kepada warga jangan terlalu euforia. "Saya minta warga jangan euforia dulu, sudah diberikan sedikit kelonggaran, terus lupa bahwa harus prokes, kita harus saling mengingatkan," katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dari tiga kasus pelanggaran PPKM. Dua orang dari cafe yang melanggar PPKM. Serta tiga orang merupakan pelanggaran mengadakan pesta ulang tahun di sebuah hotel di Purwokerto. Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, dari seluruh parameter, Banyumas masih termasuk salah daerah yang menerapkan PPKM level 4. "Parameter yang utama ada tiga, jumlah positif harian, jumlah yang dirawat di rumah sakit, dan tingkat kematian," jelasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: