SDN 8 Kranji Dijadikan Rumah Karantina

SDN 8 Kranji Dijadikan Rumah Karantina

Mediasi pertemuan. Foto Ali/Radar PURWOKERTO - SDN 8 Kranji, Purwokerto Timur direncanakan akan dijadikan rumah karantina terpusat Covid-19. Rencana ini dilakukan lantaran terus melonjaknya angka kenaikan Covid di Banyumas. Ketua RW 2 Kelurahan Kranji, Purwokerto Timur, Tarminto (70) sebenarnya menolak jika SDN 8 Kranji dijadikan tempat karantina pasien Covid-19. https://radarbanyumas.co.id/kekurangan-nakes-dan-relawan-sangat-mendesak-pemkab-banyumas-buka-lowongan-nakes-untuk-rs-darurat/ "Sebenarnya kami menolak. Mengingat disini banyak anak-anak, banyak orang tua, dan saya juga komorbid," katanya. Namun begitu, ia tak mampu berbuat banyak. "Ya mau bagaimana lagi, sudah perintah dari atas kami tidak bisa berbuat apa-apa," katanya sesaat setelah mediasi dengan pihak Kelurahan Kranji. Kasi Trantib Kelurahan Kranji, Suroso yang yang hadir dalam mediasi bersama warga menjelaskan jika temoat karantina bukan suatu hal yang menakutkan. "Kan ini untuk perawatan orang yang sakit dan nanti jelas dijaga petugas," katanya. Menurut dia pemilihan SDN 8 Kranji dilakukan lantaran lokasi yang mendukung, seperti sirkulasi udara yang baik dan jauh dari jantung kota. "Bukan berarti pemerintah mengesampingkan musyawarah tetapi karena situasinya sudah darurat. Yang diharapkan semoga tidak ada yang dikarantina artinya semuanya sehat," katanya. Ia mengatakan, rencananya baru satu ruangan yang akan dimanfaatkan sebagai tempat karantina. "Nanti kami siapkan. Ada lima bed yang disiapkan," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: