Rumah Makan Paling "Bandel" Prokes

Rumah Makan Paling

STIKER: Satgas COVID-19 menempelkan stiker peringatan di dekat pintu masuk sebuah cafe resto di Purwokerto Timur, Kamis (24/6). (DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS) Penerapan Perdana Kartu Warna PURWOKERTO-Sesuai jadwal, penerapan kartu warna dilakukan Kamis, (24/6). Hal itu diberlakukan serempak di 27 kecamatan. Penerapan perdana fokusnya pemberian kartu putih dulu. Hasilnya, protokol kesehatan belum sepenuhnya diterapkan secara disiplin. https://radarbanyumas.co.id/dimulai-hari-ini-setiap-kecamatan-di-banyumas-dijatah-20-50-kartu-warna-pelanggaran-prokes/ Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Banyumas Eko Heru Surono mengatakan, sebagai permulaan setiap kecamatan dijatah rata-rata 20 kartu. Hasilnya ia sebut, pelanggaran protokol kesehatan banyak dijumpai di tempat makan. "Bangkunya yang tadinya sudah dikurangi, sudah ditambah lagi. Padahal kapasitas tempat makan itu maksimal 50%," jelasnya. Bagi yang masih melanggar sementara ia akan ingatkan. Agar ingat diberikan kartu warna putih. Yang juga bisa ditempel sebagai stiker. "30 Juni kita coba pantau lagi," tuturnya. Penerapan kartu warna perdana, ia simpulkan protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan lagi. Pemakaian masker sudah 90 persen lebih. Hanya saja masih dijumpai, yang menggunakan masker tidak benar. Hanya menutup mulut. Dikalungkan di leher. Atau punya masker tapi tidak dipakai. "Rata-rata memakai masker. Tapi sudah pada 'buluk'. Untuk pasar masih perlu diawasi," tuturnya. Terpisah, Camat Purwokerto Timur Kristanto mengatakan, sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan kurang representatif. Ia contohkan, untuk fasilitas cuci tangan dijumpai air atau sabunnya sudah habis. "Tanda pembatas untuk jaga jarak di tempat duduk tandanya sudah aus. Pesan-pesan edukasi Covid-19 juga sudah tidak representatif," katanya. Untuk sasaran penerapan kartu warna pihaknya sampaikan, menyisir kawasan sekitar GOR. Kawasan tersebut ia katakan, didominasi oleh tempat usaha kuliner. "Tadi masih sepi," jelasnya. Pelanggaran protokol kesehatan juga masih dijumpai di wilayah Kecamatan Baturraden. Camat Baturraden Budi Nugroho mengatakan, masker tidak digunakan dengan benar, tidak mengenakan masker, hingga tidak lengkapnya sarana protokol kesehatan adalah beberapa daftar pelanggaran yang dijumpai saat penerapan kartu warna. "Ada toko modern yang tidak mempunyai Thermo gun," katanya. Soal penerapan kartu warna ia sebut, dilaksanakan sesuai dengan instruksi Bupati Banyumas Achmad Husein. Dilakukan secara bertahap. Sasarannya untuk wilayah Baturraden adalah tempat usaha, tempat makan, warung, pasar, wisata, perbankan. Jumlah kartu kuning ia dijatah 20 kartu. "Sesuai dengan perintah bupati bahwa kegiatan teguran terhadap penyedia layanan publik dan tempat usaha itu bertahap. Itu pertama hari ini pakai yang putih dulu kita tegur dulu secara lisan, sekalian kita berikan surat tegurannya dan prokes apa yang harus disediakan," terangnya. Selanjutnya, akan dilakukan pemantauan lagi. Itu dijadwalkan 30 Juni. Yang melanggar, akan diganjar kartu kuning. "Setelah itu jika pada tanggal 30 Juni, kita cek lagi ternyata masih membandel kita beri teguran kartu kuning. Bandel lagi kita beri kartu merah," jelasnya.(aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: