Layaknya Main Sepakbola, Bupati Banyumas Siapkan "Kartu" Pelanggaran Prokes, Berlaku untuk Semua Sektor

Layaknya Main Sepakbola, Bupati Banyumas Siapkan

Suasana Pasar Wage Purwokerto, Senin (7/6) siang. Pemkab Banyumas berencana memberikan "kartu pelanggaran" bagi pedagang yang tidak taat prokes. DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS Tak hanya PKL dan hiburan malam. Sejumlah sektor juga bakal diperketat. Salah satunya mengenai rencana pemberian 'kartu' kepada para pelanggar protokol kesehatan (prokes). Tidak hanya di sektor perdagangan saja, sektor hiburan, dan wisata pun tak luput dari kebijakan ini nantinya. https://radarbanyumas.co.id/husein-cegah-penyebaran-covid-pedagang-di-pasar-dicatat-di-kartu-merah-berarti-dilarang-berdagang/ Seperti halnya permainan sepak bola. jika ada pemain yang melakukan pelanggaran maka akan diberi teguran oleh wasit. Melakukan pelanggaran lagi, akan diganjar kartu kuning. Masih juga melanggar, atau melakukan pelanggaran lagi. Sanksinya kartu merah. Bupati Banyumas Achmad Husein akan berperan layaknya 'wasit'. Bedanya, bukan pemain bola yang akan diberikan kartu. Melainkan pelaku usaha yang yang bandel. Dan tidak taat protokol kesehatan. Upaya itu sebagai langkah untuk mendisiplinkan protokol kesehatan di tempat keramaian. Saat ini ia berencana membuat kartu putih, kuning, dan merah. Kartu itu semacam surat peringatan. Kartu putih bagi yang pertama melanggar. Levelnya masih ringan. Karena seperti peringatan pertama. Selanjutnya, kartu kuning, jika masih melanggar. Masih 'ngeyel' maka opsi terakhir kartu merah. "Itu sebetulnya SP, surat peringatan. Tapi kalau nulis satu-satu capek, jadi tinggal bikin aja kartu kuning atau merah jadi tinggal nulis nama orang. Kartu putih peringatan pertama, kartu kuning dan kartu merah. Kartu merah itu peringatan terakhir, tidak boleh jualan," katanya. Prinsipya harus mematuhi protokol kesehatan yang ada. Memakai masker, jaga jarak, dan juga tidak berkerumun. "Kartu merah nanti tidak boleh berjualan lagi (khusus pedagang pasar). Fatal pelanggarannya, seperti tidak pakai masker, kerumunan, dan jaga jarak," terangnya. Saat ini pihaknya, tengah siapkan dasarnya hukumnya. Ini agar punya kekuatan untuk memberikan sanksi. "Punya dasar hukum, tapi pakai SK dulu," paparnya. Soal kapan akan diberlakukan, ia sebut, menunggu kesiapan sarana dan prasarananya. Yang jelas akan diterapkan dalam waktu dekat. Bahkan, bupati akan berkeliling, dari satu pasar ke pasar lainnya. "Ini tergantung kesiapan dari yang bikin-bikin kartu. Nanti bikinnya banyak, saya jadi kaya wasit nanti," ujarnya. "Berlaku di seluruh pusat keramaian. Kalau tetap mau jualan harus tertib. Harus kompak, kalau tidak kompak tidak akan selesai," imbuhnya.(aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: