Reklame Liar Di Purwokerto, Penertiban Belum Bisa Dilaksanakan Maksimal

Reklame Liar Di Purwokerto, Penertiban Belum Bisa Dilaksanakan Maksimal

PURWOKERTO - Reklame tidak berizin atau liar, masih saja biasa ditemui disejumlah simpang dan ruas jalan Kota Purwokerto. Fokus operasi penanganan covid, namun tetap melaksanakan penertiban reklame melanggar, Satpol PP Banyumas akui untuk penertiban reklame masih belum bisa dilaksanakan secara maksimal. https://radarbanyumas.co.id/rangka-papan-reklame-banyak-yang-usang-sisanya-berlubang-dpmptsp-50-persen-papan-reklame-mendesak-perawatan/ "Karena covid dan reklame beriringan jalannya, jadi tidak bisa terlalu banyak, hanya sekitar 20 reklame bahkan bisa sampai 30 bahkan bisa kurang dari 20 melanggar yang kita tertibkan setiap operasi," kata Guntur Eko Giantoro, Kabid P2D Satpol PP Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id. Masih fokus pada upaya penanganan covid, sambil tetap menjalankan penertiban reklame. Ia menyebutkan, sebelum adanya covid biasanya reklame yang ditertibkan setiap operasi terdapat 40 hingga 50 pelanggaran "Karenakan kita jalan covid sekalian pelaksanaan penertiban reklame, dan kalau sebelum covid bisa sampai 40 sampai 50 pelanggaran, karena pemasangan tidak benar tadi atau tidak ada pajaknya," tambahnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: