Bulan Ramadan, MPP Kurangi Jam Pelayanan Kerja

Bulan Ramadan, MPP Kurangi Jam Pelayanan Kerja

PURWOKERTO - Di bulan ramadan, Mall Pelayanan Publik (MPP) tetap melakukan pelayanan. Meski begitu, pelayanan dikurangi jam kerjanya. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf mengatakan, selama bulan puasa, ada pengurangan jam kerja selama 45 menit setiap harinya. Sehingga jika biasanya pelayanan di MPP sampai dengan pukul 15.30, di bulan puasa hanya sampai pukul 14.45 untuk hari Senin hingga Kamis. Sedangkan untuk hari Jumat sampai dengan pukul 11.00. https://radarbanyumas.co.id/dindukcapil-banyumas-dorong-pelayanan-yang-membahagiakan/ “Kami hanya ikuti aturan. Seluruh SKPD juga ada pengurangan jam kerja. Namun, hal tersebut dipastikan tidak mengurangi semangat untuk melayani masyarakat dan pelayanan juga tetap dilakukan dengan maksimal,” katanya. Lebih lanjut Amrin menjelaskan, pada tahun kedua di tengah pandemi Covid-19 ini, pihaknya menarget mampu merealisasikan target investasi hingga Rp 1 triliun. Sebagaimana tahun sebelumnya, DPMPTSP Kabupaten Banyumas mampu melampaui target realisasi investasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di tengah pandemi Covid-19. Baik target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun target yang ditentukan pemerintah pusat, semuanya bisa terlampaui untuk tahun 2020 lalu. Untuk tahun lalu, terdapat dua hal yang menunjukkan progres positif yaitu, dari capaian realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) memiliki kontribusi dominan Rp. 1,075 Trilyun (99,73%)  dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 2,926 miliar (0,27%). Selain itu juga penyerapan tenaga kerja dalam negeri sebesar 4.365  (96%), sedangkan penyerapan tenaga kerja asing sebesar 203 (4%). “Meski di tengah pandemi Covid-19, kinerja kita dapat dilakukan dengan maksimal, sehingga semua target terlampaui. Ini sebuah prestasi yang membanggakan dan merupakan bukti kerja keras seluruh pegawai di DPMPTSP di tahun pandemi kemarin,” pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: