DPMPTSP Banyumas Sosialisasikan Kemudahan Berusaha

DPMPTSP Banyumas Sosialisasikan Kemudahan Berusaha

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf (berdiri di mimbar) memberikan sambutan pada Sosialisasi Kemudahan Berusaha (Subsistem Pengawasan Pada OSS RBA) dan Tata Cara Pengisian LKPM Online. PURWOKERTO - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas melaksanakan Sosialisasi Kemudahan Berusaha (Subsistem Pengawasan Pada OSS RBA) dan Tata Cara Pengisian LKPM Online Rabu, (7/4) di Hotel Java Heritage. Peserta sosialisasi terdiri dari berbagai OPD, dan juga pengusaha yang ada di Banyumas. https://radarbanyumas.co.id/dindukcapil-banyumas-dorong-pelayanan-yang-membahagiakan/ "Hari ini kita ada sosialisasi kemudahan berusaha. Dimana ini tindak lanjut dari terbitnya peraturan pelaksana dari UU Cipta Kerja," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf. Kegiatan tersebut ia jelaskan, menggandeng Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM RI) sebagai salah satu pengisi materi sosialisasi yang dilakukan secara daring. "Salah satu yang kita informasikan berkaitan dengan pengawasan, dan juga untuk Laporan Kegiatan Penanaman Modal. Ini diikuti oleh temen-temen dari OPD, kemudian teman-teman dari pengusaha yang tergabung dalam Kadin, HIPMI, asosiasi-asosiasi," paparnya. Dengan adanya sosialisasi tersebut ia berharap, rekan-rekan pengusaha bisa memahami perubahan-perubahan yang terjadi karena adanya UU Cipta Kerja. Perubahan yang dimaksud adalah terkait dengan dengan pengurusan baik itu perizinannya maupun hal-hal yang berkaitan dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh pihaknya. "Alhamdulilah salah satu yang kita informasikan berkaitan dengan pra izin yang dulu advice planning yang sekarang menjadi Kesesuaian Kegiatan dengan Pemanfaatan Ruang, ini ada perubahan Alhamdulillah kemarin selama satu hari kita sudah bisa menyusun perbup, tinggal di tanda tangani dan kita akan sosialisasikan," tuturnya. Lanjut, terkait adanya perubahan-perubahan yang disebabkan UU Cipta Kerja ia mengaku siap. Pihaknya berkomitmen menjadikan Banyumas sebagai barometer pelayanan publik. "Agar teman-teman bisa segera menyesuaikan. Insha Allah siap tidak siap kita harus siap. Apapun yang kita lakukan adalah dalam rangka untuk bagaimana menciptakan investasi di Banyumas betul-betul mudah, betul-betul transparan," terangnya. Sementara itu Sekda Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berharap, investasi di Banyumas semakin berkembang. "Harapannya dengan LPKM iklim investasi di Banyumas bisa lebih baik lagi," pungkasnya. (aam/Rdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: