Pakar IT Kupas Misteri Gerakan Jessica Wongso di Persidangan

Pakar IT Kupas Misteri Gerakan Jessica Wongso di Persidangan

JAKARTA – Fakta baru terungkap pada sidang tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kemarin. Keterangan saksi ahli yang mengupas rekaman CCTV di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari lalu itu membuat posisi Jessica tersudut. Dua saksi yang dihadirkan jaksa adalah Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al-Azhar dan Wakil Ketua Asosiasi Digital Forensik Indonesia (ADFI) Christopher Hariman Rianto. Nuh menampilkan setiap frame dari kamera 7 yang berada di depan meja 54 dan kamera 9 yang ada di atas meja Jessica duduk tersebut. Secara runtun, alumnus University of Strathclyde, Inggris, itu menggunakan software khusus untuk melakukan perbaikan dan zoom pada video. SIDANG-JESSICA-WONGSO-SIANIDA Nah, dari rekaman CCTV itu terlihat Jessica melakukan gerakan mencurigakan. Misalnya, pada pukul 16.28, perempuan 27 tahun tersebut terlihat menyusun paper bag secara sejajar. Hal itu membuat seluruh minuman tertutup. Pada pukul 16.29, gerakan tangan Jessica mengambil sesuatu dari dalam tas. Lalu, meletakkan sesuatu di atas meja. ’’Ini adalah analisis pixel. Kalau ada yang bergerak, akan berubah pixel-nya,’’ kata Nuh. Memang tidak ada gambar langsung yang menunjukkan bahwa Jessica menaburkan sianida ke gelas berisi es kopi vietnam yang diminum Mirna. Namun, Nuh mengibaratkan rangkaian gambar itu seperti puzzle. ’’Puzzle huruf A, misalnya. Apabila kita hancurkan lalu disatukan kembali, meski ada satu keping yang hilang, semua tahu bahwa itu huruf A,’’ ujarnya. Menurut Nuh, sejak pukul 16.26 saat kopi diletakkan hingga pukul 17.18 saat Mirna datang, Jessica tidak beranjak dari meja. ’’Kopi sepenuhnya dalam penguasaan terdakwa,’’ katanya. Hal itu dibenarkan oleh Christopher, saksi ahli lainnya. Alumnus Monash University, Sydney, itu menyebut Jessica berada di meja 54 selama 50 menit 22 detik. ’’Ini terlihat dari rekaman CCTV,’’ ujarnya. Christopher melakukan analisis dari berbagai momen. Ada 11 momen yang disoroti. Di antaranya, saat Jessica datang dan duduk di meja 54, meletakkan paper bag, selfie di bar, kopi disajikan, hingga saat Mirna meminum kopi. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, berkeberatan dengan dua barang bukti yang digunakan saksi ahli. Menurut dia, video yang digunakan tidak asli. ’’Sudah diedit,’’ katanya. (nug/c19/ca/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: