Bupati Enggan Menandatangani Pernyataan Sikap, Massa Aksi Memanas
BANYUMAS - Massa aksi dari Semarak ditemui Bupati Banyumas Achmad Husein. Namun Husein enggan menandatangani pernyataan sikap tentang penolakan dan tuntutan dicabutnya UU Cipta Kerja. Meski begitu, Husein mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa dan masyarakat tentang penolakan dan tuntutan dicabutnya UU Cipta Kerja. https://radarbanyumas.co.id/massa-kembali-geruduk-kantor-pemkab-dan-dprd-banyumas/ "Semoga anak-anak bisa mengerti kami sebagai Bupati karena kami ibaratnya anak dari pemerintahan. Harus berfikir dengan logika. Faktanya 87 persen APBD Banyumas dari pemerintah pusat. Tanpa pemerintah pusat, Banyumas bangkrut," katanya di depan massa aksi. Saat massa aksi meminta Husein menandatangani surat pernyataan menolak dan mencabut omnibuslaw, Husein menolaknya. "Sebagai anak dari pemerintah pusat saya tidak mau durhaka. Yang jelas aspirasi kalian akan kami sampaikan," tuturnya sembari meninggalkan massa aksi. Penolakan bupati terkait pernyataan sikap menolak dan mencabut omnibuslaw sontak membuat massa aksi memanas. Pasalnya mereka menganggap Bupati tak memihak pada rakyat. Mereka menuturkan bakal menggelar aksi hingga Bupati mau untuk menandatangani pernyataan sikap tersebut. "Kami akan terus disini menuntut sampai tuntutan kami terpenuhi," ujar salah satu mahasiswa Fakhrur Rozi. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: