Belasan Dosen Unsoed Kembalikan Dana Publikasi
PURWOKERTO - Belasan Dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengembalikan uang yang digunakan untuk penelitian ke negara untuk dikembalikan ke kas Unsoed. Hal itu menyusul adanya anggaran penelitian yang tidak bisa digunakan untuk publikasi. Totalnya hingga ratusan juta rupiah. "Semua anggaran dana penelitian yang untuk publikasi. Tetapi tidak melakukan publikasi. Anggaran nilainya ada yang Rp 12,5 juta (masing - masing dosen). Totalnya yang sudah mengembalikan itu Rp 265 juta sekian," ujar Kajari Purwokerto Sunarwan, Kamis (8/10). https://radarbanyumas.co.id/aset-pemkab-banyumas-rp-24-m-berupa-tanah-dan-vila-di-baturraden-dikembalikan/ Sunarwan menambahkan, dari total jumlah ratusan juta tersebut, masih ada banyak dosen yang belum mengembalikan. "Ini masuknya melalui wilayah hukum perdata. Jadi dana penelitian itu sekitar Rp 50 juta, jadi ada publikasi sekitar Rp 9 juta. Dia sudah melakukan penelitian tetapi tidak melakukan publimasi," kata dia. Hingga saat ini pihak Kejari Purwokerto masih menunggu dosen - dosen Unsoed lainnya untuk mengembalikan segera uang negara itu. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed, Prof Hibnu Nugroho, membenarkan adanya perisitiwa itu, dan mendukung dengan adanya pengembalian dana publikasi. "Memang ada kewajiban mengembalikan kalau batas waktunya sudah selesai tetapi belum publikasi," ujarnya. Sampai saat ini Unsoed mencatat ada 12 dosen yang wajib mengembalikan. "Dosen yang melakukan penelitian dan belum bisa publikasi harus mengembalikan," kata dia.(ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: