Ini Tuntutan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

Ini Tuntutan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

Mahasiswa melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di DPRD Banyumas (Ali Ibrahim/Radar Banyumas) PURWOKERTO - Ribuan mahasiswa dan perwakilan buruh dari 33 organisasi hingga siang ini masih melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10). Mereka menamakan diri sebagai Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) Banyumas. Delapan tuntutan Semarak yakni mosi tidak percaya terhadap pemerintah RI dan DPR RI, menuntut DPR RI mencabut UU omnibuslaw UU Cipta Kerja, menuntut presiden mengeluarkan Perppu untuk menggantikan UU Cipta Kerja, mendesak pemerintah menyelesaikan pandemi Covid-19, wujudkan reforma agraria sejati industrialisasi nasional, menuntut DPR RI melibatkan masyarakat dalam pembentukan peraturan, dan menuntut DPR RI bersikap rasional dalam merealisasikan kebijakan di masa pandemi Covid-19. https://radarbanyumas.co.id/ribuan-mahasiswa-lakukan-aksi-menolak-uu-cipta-kerja-di-depan-gedung-dprd-banyumas/ Mahasiswapun menuntut setiap fraksi DPRD Banyumas menandatangani tuntutan tersebut di atas materai. Ketua DPRD Budhi Setiawan sekitar pukul 14.00 menemui demonstran. Namun tak semua fraksi dapat menandatangani tuntutan tersebut. "Sebenarnya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan semua fraksi. Namun ada sebagian yang berhalangan hadir," katanya. Tak berapa lama Budhi turun dari mobil orator lantaran dinilai sudah cukup untuk mendengarkan aspirasi. Hal ini membuat mahasiswa sempat memanas. Tarik menarikpun terjadi agar Budhi tak meninggalkan lokasi aksi. Namun aksi mahasiswa berhasil dihalau aparat keamanan. Budhi pun berhasil kembali masuk ke kantor DPRD Banyumas. Perwakilan mahasiswa sebagian masuk ke dalam kantor DPRD untuk berdialog dengan anggota dewan. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: