Masker Scuba Dinilai Tidak Efektif Tangkal Covid-19, Bupati Banyumas: Wajib Masker Kain 3 Lapis

Masker Scuba Dinilai Tidak Efektif Tangkal Covid-19, Bupati Banyumas: Wajib Masker Kain 3 Lapis

Masker jenis scuba BANYUMAS - Penggunaan masker jenis scuba yang populer di kalangan masyarakat nampaknya harus dihentikan. Hal itu berdasar surat nomor 440/2381/2020 yang ditandatangani Plt Kepala Satpol PP Banyumas, Saptono Supriyanto. Dalam surat tersebut disampaikan perintah Bupati Banyumas, Achmad Husein tentang pemakaian masker di kalangan Pemkab Banyumas. Surat tersebut menyampaikan jika penggunaan masker scuba yang selama ini dipakai masyarakat ternyata kurang efektif menangkal virus Covid-19. https://radarbanyumas.co.id/masker-dibawah-hidung-tetap-ditindak-gunakan-masker-dengan-benar/ https://radarbanyumas.co.id/satu-karyawan-positif-spbu-sokaraja-masih-tutup/ Oleh karena itu, seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan kerja Satpol PP Banyumas agar tidak lagi menggunakan masker jenis scuba dalam aktifitas sehari-hari. Masker yang disarankan yakni sesuai rekomendasi WHO seperti masker kain 3 lapis, masker bedah 2 lapis atau 3 ply, dan masker N95. Terkait hal tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein yang dikonfirmasi membenarkan surat tersebut. Menurut dia penggunaan masker scuba dinilai tidak efektif. Namun begitu, aturan ini nantinya akan disosialisasikan secara bertahap. "Ini akan dilakukan secara bertahap. Sebenarnya Pemkab Banyumas sudah bagikan 3 juta masker kain ke masyarakat," singkatnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: