Masih ada Peluang Bagi Tenaga Kerja yang Belum Mendaftarkan Bantuan Subsidi Upah

Masih ada Peluang Bagi Tenaga Kerja yang Belum Mendaftarkan Bantuan Subsidi Upah

70 Persen BSU Tersalurkan. Ada Kabar Bakal Diperpanjang PURWOKERTO - Penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta sudah ditransfer sebagian ke rekening. Hingga saat ini sudah 70 persen yang tersalurkan. "Kita sudah masuk ke batch ke tiga, jadi yang belum tersalurkan diharap bersabar," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Agus Widiyanto. Di Banyumas, total penerima subsidi Pemerintah tersebut sekitar 47.210 pekerja. "Itu rekening pekerja yang aktif. Semuanya sudah terkumpul," tuturnya. https://radarbanyumas.co.id/bantuan-subsidi-upah-pekerja-diperpanjang-hingga-2021/ Menurut dia penyaluran bantuan ini, memang tidak serentak dalam satu waktu. Sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta kepada 15.725.232 pekerja swasta dan pegawai honorer di instansi pemerintah dengan upah kurang dari Rp5 juta per bulan yang sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran subsidi dilakukan dua kali dengan nilai masing-masing Rp1,2 juta setiap kali penyaluran. Sempat ada kabar terkait perpanjangan bantuan ini. Hal itu dibenarkan Agus saat dikonfirmasi. "Ya infonya seperti itu. Kita tunggu saja keputusan pemerintah," tuturnya. Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan, untuk secepatnya bagi perusahaan mendaftarkan pekerjaan. Sebab, masih banyak yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. "Bagi tenaga kerja yang belum mendaftarkan, harus segera. Masih ada peluang," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: