Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan Bisa Dilakukan Secara Kolektif, Satu Orang Minimal 17 Lembar

Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan Bisa Dilakukan Secara Kolektif, Satu Orang Minimal 17 Lembar

Tunjukan uang peringatan kemerdekaan Rp 75 ribu BANYUMAS - Terkait penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) pecahan Rp 75 ribu, BI Purwokerto sudah membuka penukaran uang secara kolektif. Kepala BI Purwokerto, Samsun Hadi mengatakan, penukaran kolektif dibuka untuk mempermudah dan mempercepat penukaran serta meminimalisir kedatangan orang ke kantor BI. Karena dengan menunjuk salah satu orang sebagai penukar. "Jadi tidak perlu semua datang yang mau menukarkan. Bisa diwakilkan satu orang. Untuk penukaran kolektif minimal 17 orang," kata dia. Ia melanjutkan, penukanaran kolektif dapat dilakukan oleh kelompok masyarakat secara umum dengan menunjuk pihak yang akan mewakili mereka. Selanjutnya pihak yang ditunjuk menyampaikam surat permohonan dan daftar pemesan kolektif kepada petugas melalui email. https://radarbanyumas.co.id/empat-kabupaten-dijatah-uang-edisi-khusus-pecahan-rp-75-ribu-sebanyak-12-juta-lembar/ Samsun Hadi mengatakan, pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui email jika surat permohonan kolektif sudah diterima dan akan segera diproses. "Nanti akan diberitahukan jadwal penukaran. Pihak yang ditunjukan harus tepat waktu dengan membawa persyaratan dan uang tunai yang akan ditukarkan," tuturnya. Adapun persyaratan tersebut yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pemesan kolektif. Selain itu juga harus membawasl surat permohonan dan menunjukkan bukti pemesanan yang diterima melakui email. "Kita berharap dengan cara kolektif ini masyarakat bisa memanfaatkannya," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: