Peradi SAI Purwokerto Kecam Penganiayaan Terhadap Advokat Safril

Peradi SAI Purwokerto Kecam Penganiayaan Terhadap Advokat Safril

Ketua Peradi SAI DPC Purwokerto, Djoko Susanto SH BANYUMAS - Aksi kekerasan dialami seorang advokat di Kabupaten Sidrap Makasar. Safril Partang SH MH salah satu anggota Peradi SAI DPC Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum warga sipil dan anggota Polri, Sabtu (15/8) lalu. Tindakan ini dikecam seluruh advokat di seluruh Indonesia. Tak terkecuali dari Peradi SAI DPC Purwokerto. Ketua Peradi SAI DPC Purwokerto, Djoko Susanto SH mengutuk aksi kekerasan yang dialami salah satu rekannya yang tengah bertugas di Makasar. Ia meminta kepada penyidik Polres Sidrap, Makasar yang menangani perkara penganiayaan terhadap Safril Partang untuk mengusut tuntas. "Penyidik harus mengusut tuntas dan melakukan proses hukum secara profesional dan berkeadilan," kata Djoko, Rabu (19/8). https://radarbanyumas.co.id/tabrakan-karambol-libatkan-lima-kendaraan-dua-mobil-satu-truk-dua-motor-di-jalur-sokaraja-purbalingga/ Djoko pun mengajak seluruh advokat Peradi SAI di seluruh Indonesia melakukan dukungan baik moral maupun material terkait peristiwa kekerasan yang dialami advokat Safril. "Seharusnya Pengacara harus di lindungi sebagai salah satu penegak hukum,"ujar Djoko. Sebelumnya diduga terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan sekira 6 orang pelaku dengan menggunakan tangan dan sebilah parang. Akibatnya, korban mengalami luka memar akibat pukulan dibagian telinga sebelah kanan dan kiri termasuk luka memar pada bagian pipi sebelah kanan dan punggung sebelah kiri serta baju korban robek karena ditarik oleh para pelaku. Selain itu, korban juga diancam akan dibunuh. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: