Jemaat Misa Langsung Dibatasi di Gereja Katolik Kristus Raja Purwokerto

Jemaat Misa Langsung Dibatasi di Gereja Katolik Kristus Raja Purwokerto

Gereja Katolik Kristus Raja Purwokerto menerapkan protokol ketat. Ali Ibrahim/Radar Banyumas PURWOKERTO - Terkait adanya kluster Covid-19 Gereja Katolik Keuskupan Purwokerto, Gereja Katolik Kristus Raja Purwokerto menerapkan protokol ketat terhadap umat yang akan beribadat. Hal itu disampaikan Romo Gereja Katedral Kristus Raja, Parjono, Senin (3/8). Meski sebelumnya ditutup selama tiga hari, hari ini gereja kulai dibuka untuk misa. Meski begitu protokol kesehatan tetap harus dipatuhi. Selain itu, umat yang beribadah jika dibatasi. "Sebelumnya bisa menampung 900 umat. Sekarang dibatasi menjadi 172 dengan jaga jarak," jelasnya. Adapun umat yang akan beribadah terlebih dahulu harus mendaftarkan diri serta mengecek kesehatan. Iapun menjelaskan jika lima orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut merupakan gabungan dari Keuskupan Purwokerto (KP). "Nah kebetulan tempat swabnya saat itu di sini. Kalau dari Gereja Kristus Raja sendiri yang positif Covid-19 hanya satu orang," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: