Kemenag Banyumas: Panitia Pemotongan Hewan Kurban Wajib Bawa Pisau Sendiri

Kemenag Banyumas: Panitia Pemotongan Hewan Kurban Wajib Bawa Pisau Sendiri

Sapi di pasar tradisonal Ajibarang. Ali Ibrahim/Radar Banyumas PURWOKERTO - Idul Adha 1441 Hijriah, berlangsung esok, Jumat (31/7). Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Akhsin Aedi mengatakan umat Islam boleh melaksanakan salat Idul Adha dan ikut pemotongan hewan kurban. Asal sesuai protokol kesehatan. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama No 18 Tahun 2020 dan Surat Edaran dari Bupati Banyumas. Dalam SE Menteri Agama No 18 tahun 2020 serta Surat Edaran dari Bupati Banyumas intinya memuat mekanisme SOP pelaksanaan Salat Id dan pemotongan hewan kurban. "Boleh dilaksanakan ditempat-tempat terbuka, kemudian setiap tempat ibadah harus ada permohonan dari takmir atau panitia yang diketahui camat atau kelurahan dan mengetahui camat," ujarnya, Kamis (30/7). "Biasanya setelah salat Idul Adha ada pemotongan hewan. Pemotongan dilakukan di lapangan terbuka, jamaah pakai masker, jaga jarak," imbuhnya. Panitia penyelenggara harus memberikan pemberitahuan atau membuat surat ijin terkait penyelenggaraan pemotongan hewan. Syarat pelaksanaan salat dan pemotongan hewan yang paling penting harus sesuai dengan protokol kesehatan. "Selain Khotib disarankan jangan terlalu lama dan begitu pula dengan imam jangan membaca surat yang terlalu panjang," katanya. Sementara itu untuk mekanisme pemotongan dan pembagian daging sendiri, pihaknya menyampaikan semua petugas wajib menggunakan sarung tangan. "Pisau tidak boleh ganti-ganti, petugas penyembelihan membawa pisau dari rumah masing-masing, jaga jarak, dan hindari kerumanan dan maksimal 10 sampai 15 orang," imbuhnya. Pembagiannya, lanjutnya, adalah melalui RT yang sudah didata oleh panitia dan akan diantar ke rumah masing-masing warga yang menerima. Sehingga tidak ada antrean penerima daging korban. "Penyembelihan hewan kurban tidak hanya pada hari Jumat saja tetapi hari Sabtu dan Minggu juga boleh, selama hari tasyrik," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: