Tiga Bulan Berjalan, Tipiring Bagi Pelanggar Masker Capai 400 Pelanggar
Guntur Eko Giantoro, Kabid P2D Satpol PP Banyumas PURWOKERTO- Sejak berjalan pada 8 Mei lalu, hingga saat ini jumlah pelanggar masker yang terjaring tindakan justisi operasi penertiban masker oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) berjumlah 400-an orang dari 27 Kecamatan. "Kira-kira udah sekitar 400 orang, dan rata-rata tiap sidang itu 20 sampai 25 berkas itu satu Kecamatan atau satu PN, karenakan ada PN Purwokerto dan Banyumas," kata Guntur Eko Giantoro, Kabid P2D Satpol PP Banyumas, Jumat (24/7). Selanjutnya, Guntur juga menjelaskan, untuk seluruh Kecamatan proses Tipiring (Tindak Pidana Ringan) bagi pelanggar masker telah terlaksana semua, dan saat ini operasi dilaksanakan kembali secara bertahap ke setiap Kecamatan. "Lebih dua bulan berjalan, dan itu sudah kita laksanakan di semua Kecamatan, dan sekarang masih berjalan, saat ini sedang berlangsung di Patikraja sama Cilongok," pungkasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: