Demonstran Tolak RUU Cipta Kerja Sempat Paksa Anggota Dewan Tandatangani Tuntutan di Banyumas

Demonstran Tolak RUU Cipta Kerja Sempat Paksa Anggota Dewan Tandatangani Tuntutan di Banyumas

Massa saat berada di depan DPRD Banyumas. Ali Ibrahim/Radar Banyumas PURWOKERTO - Setelah para demonstran menolak RUU Cipta Kerja mendesak keluarnya anggota dewan Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP Subagyo akhirnya menemui para demonstran. Ia menyebut, terkait dengan undang-undang adalah kewenangan pihak DPR dan DPRD Kabupaten sifatnya adalah hanya meneruskan kepada pihak DPR RI sebagaimana yang disampaikan oleh pada penyampai aspirasi. Namu ketegangan sempat terjadi lantaran mahasiswa menuntut anggota dewan untuk menandatangani tuntutan mereka. "Kami tidak tahu klausul dan bukan ranah kami. Kami hanya menyampaikan aspirasi masyarakat. Kalau kewenangan mengesahkan RUU hanya dari DPR RI," terangnya. Setelah ditemui, para mahasiswa lalu membubarkan diri dengan tertib. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: