Mahasiswa di Purwokerto Demo Tolak RUU Cipta Kerja, Omnibus Law Bersifat Eksploitatif
Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Serikat Masyarakat Bergeraklah Banyumas (Semarak) di kompleks DPRD Banyumas. Ali Ibrahim/Radar Banyumas. PURWOKERTO - Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Serikat Masyarakat Bergeraklah Banyumas (Semarak) menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Demonstrasi berlangsung di depan halaman komplek kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas, Kamis (16/7). Mereka membawa spanduk bertuliskan Dewan Penindas Rakyat, Gagalkan Omnibus Law, Omnibusuk. Korlap demonatrasi Fatkhul Firdausy mengatakan, RUU Cipta Kerja dinilai cacat prosedur dan bermasalah dalam substansi. "Masyarakat menilai bahwa baik parlemen maupun pemerintah tidak punya niat untuk melindungi rakyatnya. Omnibus Law bersifat eksploitatif," katanya. Menurutnya dengan tergesa-gesanya pembahasan produk legislasi pro-penguasa dan pengusaha dan abai dengan legislasi yang dibutuhkan rakyatnya sendiri seperti RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ia menyebut Omnibus Law adalah ancaman bagi seluruh rakyat, tidak hanya rakyat akan tetapi juga ancaman bagi lingkungan hidup. "Singkat kata, Omnibus Law adalah produk pemiskinan yang struktural dan sistematis, bertentangan dengan konstitusi dan cita-cita bangsa, mensejahterakan rakyat," katanya. Mereka mendesak DPRD Kabupaten Banyumas menolak Omnibus Law Cipta Kerja dengan dibuktikan dengan keterangan resmi. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada anggota dewan yang menemui para demonstran. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: