Giliran Naik Bus Tidak Rapid Test, Pengelola Terminal Bulupitu Purwokerto: Siap-Siap Dikarantina Ditempat Tuju

Giliran Naik Bus Tidak Rapid Test, Pengelola Terminal Bulupitu Purwokerto: Siap-Siap Dikarantina Ditempat Tuju

Suasana di Terminal Purwokerto pagi ini. Ahmad Erwin/Radar Banyumas PURWOKERTO- Melalui surat edaran nomor 7 tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa new normal, yang meliputi salah satunya menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif. Ternyata masih diabaikan oleh calon penumpang dan Perusahaan Otobus (PO). "Iya, katanya bisa tanpa rapid tes, tapi perjalanan malam," kata Fahmi, Calon Penumpang yang hendak melakukan perjalanan ke Bekasi kepada Radarbanyumas.co.id, Kamis (16/7). Dimana dalam hal itu, Fahmi juga menjelaskan, perjalanan tanpa syarat rapid tes itupun, ditawarkan oleh salah satu agen PO saat dirinya hendak mencari tiket. "Pas waktu cari tiket, ditawarkan seperti itu, tapi perjalanan malam," tambahnnya. Sementara itu, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Purwokerto, Bayu Setiawan, saat dimintai konfirmasi mengungkapkan, prinsipnya jika tidak melakukan rapid tes maka siap-siap dikarantina pada tempat tujuan. "Kami tetap menghimbau agar persyaratan-persyaratan itu tetap dipenuhi. Bisa jadi karena alasan ekonomi dan sebagainya, kembali lagi ke Perusahaan Otobus (PO) karena kita selalu menyampaikannya ke PO, intinya sebisa mungkin dipenuhi rapid tes itu tetapi ketika tidak dipenuhi itu resiko, berarti ketika tiba di terminal tujuan kemudian ada pemeriksaan dan tidak memiliki rapid tes maka harus siap dikarantina," pungkasnya. Untuk pengawasan sendiri, Bayu menambahkan, tetap sama dengan pemeriksaan yang ketat khususnya untuk Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP). "Kalau yang menggunakan AKAP kami periksa, cek suhu tubuh jelas, cuci tangan jelas, dan juga cek administrasi tetap kami periksa. Berangkat juga kita periksa," tutupnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: