Sudah Ingin Jalan-jalan dengan Protokol Aman, Ini Sembilan Obwis Yang Resmi Dibuka di Banyumas Di Masa Normal

Sudah Ingin Jalan-jalan dengan Protokol Aman, Ini Sembilan Obwis Yang Resmi Dibuka di Banyumas Di Masa Normal

Suasana di Desa Wisata Melung dengan wahana wisata kawasan Pagubugan. Ali Ibrahim/Radar Banyumas BANYUMAS - Setelah melakukan serangkaian pengajuan izin dan proses verifikasi, sembilan obyek dan daya tarik wisata (ODTW) di Kabupaten Banyumas resmi beroperasi di masa pandemi Covid-19. Kepala Dinporabudpar Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, sejauh ini terdapat 16 obyek wisata yang telah mengajukan izin. obyek wisata tersebut berusaha mendapatkan rekomendasi beroperasi kembali kepada Wakil Bupati Banyumas. Setelah dilakukan kunjungan lapangan dan verifikasi, sembilan obyek wisata diperbolehkan untuk beroperasi. "obyek wisata yang mengajukan rekomendasi ada 16 ODTW. Yang sudah diizinkan 9, tetapi ada beberapa catatan untuk objek wisata yang memiliki kolam renang atau wisata air," ungkapnya, Rabu (15/7). Pihaknya menjelaskan, obyek wisata yang telah dibuka itu adalah Hutan Pinus Limpakuwus, Safari Offroad Baturraden, The Village, dan Wana Wisata Baturraden. Sementara untuk desa wisata yakni Wisata Pagubugan Desa Melung, Telaga Sunyi, Wisata Pereng, Wisata Buken, dan Taman Sentana. Tempat-tempat itu boleh buka dengan memberikan rekomendasi dan catatan tidak boleh mengoperasionalkan kolam renang maupun aktivitas wisata air. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: