Kekerasan Terhadap Anak Capai 21 Kasus, 17 Diantaranya Pencabulan yang Ditangani Unit PPT PKBGA Banyumas

Kekerasan Terhadap Anak Capai 21 Kasus, 17 Diantaranya Pencabulan yang  Ditangani Unit PPT PKBGA Banyumas

Tri Wuryaningsih, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Kabupaten Banyumas PURWOKERTO- Sepanjang bulan Januari hingga Mei 2020, kasus kekerasan berbasis gender dan anak di Banyumas masih didominasi kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA). Adapun data tersebut berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Perlindungan Korban Berbasis Gender dan Anak (PKBGA) Kabupaten Banyumas sepanjang bulan Januari hingga Mei 2020 penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender dan Anak terdiri dari ; Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 9 kasus, yang terdiri dari penelantaran 2 kasus, penganiayaan 1 kasus, psikis 5 kasus, dan seksual 1 kasus. Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) 5 kasus, yang terdiri dari kekerasan seksual atau pemerkosaan 3 kasus, Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) psikis 1 kasus, Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) fisik 1 kasus. Buruh migran 1 kasus dan Anak Berhadapan Hukum (ABH) 8 Kasus, yang terdiri dari seksual 4 kasus, fisik 1 kasus, pencurian 3 kasus. Kemudian Kekerasan Terhadap Anak (KTA) 21 kasus, yang terdiri dari seksual berupa pencabulan 17 kasus, dan sodomi 1 kasus, psikis 1 kasus, penipuan 1 kasus dan pornografi 1 kasus. Serta perebutan hak asuh anak 1 kasus. "Banyumas itu dari berbagai jenis tindak kekerasan itu memang yang selalu mendominasi dari tahun ke tahun itu adalah tindak kekerasan terhadap anak (KTA)," kata Tri Wuryaningsih, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Kabupaten Banyumas, Kamis (11/6). Dimana dalam hal ini, Tri menambahkan, dominannya kasus kekerasan terhadap anak itu dikarenakan posisi anak yang sangat rentang sehingga cederung menjadi korban kekerasan baik secara fisik, psikis dan seksual. "Itu artinya bahwa memang anak itu posisinya rentan baik secara sosial, fisik, dan secara ekonomi. Karena memang masih sangat tergantung pada orang dewasa atau orang tua. Dan dari sisi ketergantungan itulah yang kemudian dia berpotensi untuk menjadi korban kekerasan, karena dia secara fisik lemah, secara ekonomi masih bergantung, dan ini yang kemudian dimanfaatkan oleh orang dewasa yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kekerasan baik secara fisik, psikis ataupun seksual," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: