Pemkab Banyumas Libatkan Ulama dan Ormas

Pemkab Banyumas Libatkan Ulama dan Ormas

- Penertiban Salat Tarawih dengan Persuasif - Ulama : Khusus Masjid dengan Non Yuridis PURWOKERTO- Beberapa masjid masih melaksanakan kegiatan ibadah di tengah himbauan larangan untuk berkumpul, dan menjaga jarak dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19. Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Banyumas menegaskan, untuk setiap kerumunan-kerumunan itu tetap dibubarkan dan dilakukan secara merata. Imam Pamungkas, Kepala Satuan Satpol PP Banyumas mengatakan, untuk-untuk kerumunan-kerumunan yang ada, tetap dibubarkan dan itu dilakukan secara merata. Namun terkhusus untuk masjid, penertiban lebih kepada penegakan non yuridis. "Untuk kerumunan-kerumunan itu tetap kita bubarkan, kecuali kalau salat itu kemarin sudah dibahas dengan Forkopimda dan Ulama-Ulama. Permintaan ulama; khusus masjid-masjid tidak menggunakan penegakan yuridis," katanya. Dengan lebih kepada penegakan yang sifatnya persuasif dan berhubungan dengan keyakinan keagamaan, Imam melanjutkan, untuk penegakan tersebut yang mendapatkan tugas ialah Wakil Bupati, Kesda, dan Kesbangpol "Jadi lebih kepada penegakan berkaitan dengan keyakinan, dan mendapatkan tugas itu pak Wakil Bupati, Kesda, Kesbang yang untuk mengadakan penegakan kepada takmir masjid agar tidak melaksanakan tarawih," tambahnya. Selain itu pun, menurut Imam, dikarenakan masih adanya masjid yang melaksanakan salat tarawih, sehingga untuk penertiban itu juga melibatkan beberapa ormas keagamaan. "Karena memang masih banyak yang melaksanakan tarwih, makanya kemarin kita juga melibatkan ormas keagamaan, pemuda keagamaan juga dari Banser dan lainnya dilibatkan," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: