Ditemukan Makanan Izin Edar Lama di Banyumas

Ditemukan Makanan Izin Edar Lama di Banyumas

CEK BARANG: Petugas Kantor BPOM Banyumas dan Dinkes Kabupaten Banyumas mengecek berbagai produk makanan di gudang dan supermarket yang ada di kota Purwokerto. (DIMAS PRABOWO/RADARMAS) PURWOKERTO - Kantor Pengawas Obat dan Makanan (POM) melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman di Kabupaten Banyumas, Senin (27/4). Saat melakukan pengawasan di salah satu toko di Purwokerto, BPOM Banyumas mendapati sejumlah produk pangan yang sudah melewati masa izin. Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai upaya Badan POM untuk melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi persyaratan. "Dalam rangka Ramadan dan menjelang lebaran," katanya. BPOM bersama Dinas Kesehatan melakukan pengawasan intensifikasi pengawasan pangan disalah satu Mall di Purwokerto. "Secara umum, sudah baik. Ada beberapa temuan, khususnya produk-produk pangan industri rumah tangga yang masih mencantumkan no izin lama atau yang sudah habis masa berlakunya," katanya. Untuk itu, pihaknya menyampaikan kepada manajemen untuk mengembalikan produk untuk mengurus perpanjangan izin. Perizinan bisa diurus di Dinkes. "Ada juga satu produk yang kedaluwarsa. Mungkin kurang teliti, sehingga ada satu yang lolos," tambahnya. Sementara itu, ada pula temuan kemasan rusak. "Kemasan rusak ada beberapa. Namun seperti kaleng penyok, bukan berkarat. Kalau penyok, sebetulnya sudah tidak layak konsumsi," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: