Satu RT di Kober Banyumas Diinstruksikan Karantina
KARANTINA : Gang di daerah Kober, Purwokerto yang diinstruksikan ditutup oleh Bupati Banyumas karena jumlah warga yang terpapat virus Covid-18 bertambah signifikant. Gang tersebut ditutup mulai Kamis kemarin hingga setidaknya sampai dua pekan ke depan. PURWOKERTO - Satu RT di Kelurahan Kober Kecamatan Purwokerto Barat untuk karantina wilayah. Hal ini setelah ada 3 warga Kelurahan Kober yang berdasarkan hasil rapid test dinyatakan positif. "Karantina mandiri satu RT selama 14 hari. Warga tidak boleh keluar, yang lain pun tidak boleh masuk," kata Husein, Kamis (16/4). Meski secara rapid test dinyatakan positif, namun untuk hasil uji swab belum keluar. Karantina mandiri tetap diperlukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Terkait kebutuhan sehari-hari seperti makan, nantinya akan diakomodir pemkab. Ketua RW 4 Kelurahan Kober Adnan mengatakan, untuk karantina mandiri satu RT berlokasi di RT 6 RW 4. Karantina mandiri mulai diberlakukan sejak Kamis (16/4) atas instruksi Bupati. "Kami juga membuat akses keluar masuk RW 4 jadi satu pintu. Ini agar terkontrol yang keluar masuk," paparnya. Adnan menjelaskan, kronologi warganya yang dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test. Dia mengungkapkan, ada salah satu warga yang baru saja pulang dari Gowa, Sulawesi Selatan pada 28 Maret 2020. "Setelah pulang, terus selang 4 hari periksa sama laporan ke kelurahan belum ada gejala," terangnya. Setelah 9 hari, warga yang baru pulang tersebut merasakan gelaja yang mengarah ke Covid-19. Pada saat bersamaan pihak puskesmas datang memeriksa warga tersebut. "Selang 9 hari badan tidak enak, sesak, batuk, otomatis napas tersendat, kepala pusing," ucapnya. Terkait warga yang positif, Adnan mengungkapkan, mereka merupakan satu keluarga. Tetangga yang berada di dekat warga yang baru pulang dari Gowa juga turut diperiksa. "Total ada 10 yang dikarantina, 5 orang warga RT 7, dan 5 orang warga RT 6," ucapnya. Untuk 5 orang yang berasal dari RT 6, dijelaskan oleh Adnan, sebelumnya mereka melaksanakan salat berjamaah di salah satu Masjid di Kelurahan Kober. Lebih lanjut, Adnan mengatakan, tentang RT yang dikarantina bukanlah RT yang warganya dinyatakan positif. Ini dilakukan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Di wilayah kami yang dikarantina total ada 74 KK," jelasnya. Lebih jauh, Adnan memaparkan pemerintah kabupaten Banyumas akan memberi bantuan dalam bentuk sembako. Pihaknya juga meminta disediakan sarana untuk penanganan Covid-19. Terpisah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas tengah menyiapkan bantuan sembako. Bantuan diperuntukkan bagi warga terdampak karantina wilayah tersebut. Kepala BPBD Kabupaten Banyumas, Titik Puji Astuti mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan dan membagikan masker di lingkungan yang sedang dikarantina. "Kami juga sudah mulai menyalurkan bantuan sembako. Bantuan tersebut akan diberikan selama 14 hari," pungkasnya. (drn/aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: