Di Banyumas Empat ODP Dikarantina Paksa - Tidak Pakai Masker Terancam Sanksi
Ilustrasi - Hasil Rapid Test Positif PURWOKERTO - Empat orang dalam pengawasan (ODP) dikarantina paksa. Hal itu dikatakan Bupati Banyumas Ir Achmad Husein dalam siaran videonya, Minggu (5/4) kemarin. Husein menjelaskan, empat orang tersebut dikarantina paksa lantaran masih keluyuran setelah sebelumnya diberi kesempatan untuk mengisolasi mandiri. "Mereka masih sering keluyuran, padahal sudah diminta untuk karantina mandiri," kata Husein. Husein melanjutkan, empat orang tersebut masih ada kaitan erat dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang kini dirawat di RS Wijayakusuma Purwokerto. "Untuk pasien nomor 6 ini sudah dirawat di RS Wijayakusuma dan hasil tes swab positif. Sementara empat orang yang dikarantina paksa ini dari hasil rapid test juga positif corona," jelas. Baca Juga: Update Covid-19 Karesidenan Banyumas – 5 April 2020 Dua Desa di Banyumas Siap Terima Jenazah Covid-19 Untuk mengatisipasi penyebaran semakin meluas, Husein melakukan karantina paksa. "Kami karantina di suatu tempat yang menurut kami sudah layak," jelas Husein. Saat ditanya riwayat perjalanan dari para ODP keluarga toko mas yang ada di Purwokerto, Husein belum memberikan jawaban. Sementara hingga Senin (5/4) sekitar pukul 19.00, dari website resmi covid19.banyumaskab.go.id ada 1.478 ODP, 59 PDP, dan 6 orang positif. "Untuk real time nya bisa lihat situs tersebut," jelas Husein. Sementara itu, Husein kembali mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan pencegahan dari diri sendiri. Seperti mencuci tangan, tidak menyentuh wajah jika dirasa tidak steril. "Selain itu gunakan masker jika keluar dari rumah," jelas dia. Terkait pemakaian masker, Husein menyiapkan opsi berupa sanksi kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker atau penutup hidung saat beraktivitas baik di dalam atau diluar ruangan. Kewajiban penggunaan masker tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati, Nomor 440/212/tahun 2020 tentang Peran Serta Aktif Setiap Orang Dalam Penanggulangan Penyeberan Corona Virus Disease di Kabupaten Banyumas. Bupati akan melakukan edukasi dahulu terkait kebijakan tersebut. Selain itu akan ada masa percobaan terlebih dahulu. "Akan kita edukasi terlebih dahulu. Untuk sanksinya (denda) besarannya akan kita bahas dengan DPRD," tuturnya. Dikatakan Husein, pihaknya akan kembali membagikan makser kepada masyarakat. Ini dilakukan sebagai upaya edukasi untuk masyarakat. "Kita bagikan tahap pertama 1 juta masker," ujarnya. Untuk masa percobaan, bupati belum dapat memastikan. Masker yang akan dibagikan, berupa masker kain yang berasal dari garmen. "Nanti setelah maskernya datang," tandasnya. Sebelumnya, Husein sudah meminta kepada seluruh masyarakat Banyumas untuk mengenakan masker saat beraktivitas. Bahkan dia mengimbau untuk menggunakan dua lapis masker. "Masker dua lapis menurut penelitian sudah cukup baik menangkal partikel virus masuk, dan murah," tuturnya. Untuk mengontrol kebijakan tersebut berjalan, bupati akan membentuk tim patroli. Nantinya akan melibatkan banyak pihak. (ali/aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: