Rencanakan Rumah ODP Diberi Tanda - Desinfektan Drive Thru di Alun-alun
Petugas tengah mempersiapkan alat penyemprot untuk kendaraan yang melintas di jalan Jendral Soedirman Alun-alun Purwokerto. PURWOKERTO-Setelah muncul rencana pemberian tanda gelang kepada para Orang Dalam Pemantauan (ODP) untuk mempermudah tugas satgas Covid-19 di tingkat RT, di Sokaraja rumah-rumah ODP juga akan diberi tanda. Sekertaris Kecamatan Sokaraja, Pujar Seno SE M.Si mengatakan pemberian tanda tersebut direncanakan dengan memakai bendera. Namun terkait berjalannya atau tidak pemberian tanda tersebut di lapangan, dirinya sendiri belum mengetahui pasti. "Kalau tidak seperti itu satgas sulit memantau ODP," katanya ketika ditemui Radarmas, Minggu (30/3). Pujar Seno menjelaskan terkait mikro lockdown di masing-masing desa untuk wilayah Kecamatan Sokaraja sepengetahuannya belum berjalan dengan pertimbangan keefektifan. Terkait pendataan dan pemantauan terhadap orang-orang yang masuk ke desa diserahkan kepada gugus tugas Covid-19 tingkat RT/RW di masing-masing desa. "Sejak aktivitas di ibu kota dibatasi, cukup banyak pemudik asal Sokaraja yang kembali. Sekitar 500 pemudik dari luar dan dalam negeri per hari pulang ke kampung," terang dia. Dirinya melanjutkan dari Kecamatan telah mengeluarkan edaran agar setiap desa di Kecamatan Sokaraja bisa melakukan penyemprotan desinfektan mandiri ke rumah-rumah masyarakat. Sumber dana kegiatan penyemprotan disinfektan diperbolehkan oleh aturan dengan memakai Dana Desa (DD). Desa diberikan keleluasaan untuk memakai DD untuk pencegahan penyebaran Covid-19 secara proporsional. "Jika belum masuk di APBDes bisa dimasukkan ke perubahan," pungkas Pujarseno. Sementara itu, pantauan Radar Banyumas di kota, beberapa petugas kemarin tengah mempersiapkan alat penyemprot untuk kendaraan yang melintas di jalan Jendral Soedirman tepatnya di depan Alun-alun Purwokerto. Kendaraan roda dua ataupun roda empat yang melintas akan disemprot dengan sendirinya dengan cairan desinfektan. "Sudah coba, jadi tambah aman," kata Kukuh kemarin. (yda/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: