Hajatan di Purwokerto Dibubarkan Polisi, Tamu Undangan Ikut Kena Semprot
DIMINTA PULANG : Petugas Polresta Banyumas meminta rombongan tamu dari Solo yang akan menghadiri pesta pernikahan untuk pulang lagi ke daerahnya, kemarin (22/3). PURWOKERTO - Acara hajatan di Jalan Overste Isdiman Purwokerto, mendadak dibubarkan petugas Polresta Banyumas, Minggu (22/3) kemarin. Penghentian pesta pernikahan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona akibat kerumunan massa. Sekitar 200 orang tamu yang datang dari Solo dan Wonogiri dengan menggunakan empat bus, juga diminta pulang. Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan, awalnya mendapat laporan dari masyarakat ada empat bus dari Solo dan Wonogiri. "Kita tahu semua Solo itu pandemik. Kami minta pulang para tamunya, sekitar 200 orang," kata Whisnu. Sebelum dipulangkan, tuturnya, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi. Para tamu juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas. "Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot. Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya. Alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu. Whisnu mengatakan, rombongan yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi. Bus yang membawa rombongan diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan. "Begitu kami datang hajatan langsung berhenti. Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami. Kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu. Agar tidak terlalu mengganggu, pihaknya sudah memberikan pengertian terlebih dahulu kepada tuan rumah. Kemudian setiap pengunjung hajatan yang hadir, disemprot saat keluar. “Yang hendak masuk ke dalam hajatan, kami larang. Sedangkan yang keluar dari dalam kita semprot,” ujarnya. Kapolresta mengimbau kepada masyarakat, agar tidak membuat kegiatan yang mendatangkan massa, karena hal tersebut akan mempermudahkan penyebaran virus corona. “Selain itu masyarakat juga jangan sampai mendatangi kerumunan massa, habis itu berpola hidup sehat, bersih sehingga pasti sehat,” kata dia. Hal itu dilakukan berdasarkan maklumat Kapolri, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19). "Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan. Termasuk resepsi keluarga atau hajatan," pungkas dia. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: