Daftar Tunggu Ada yang 40 tahun, Usul Usia Daftar Haji Dibatasi
JAKARTA – Panjangnya antrian haji saat ini sangat luar biasa. Antrian paling panjang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan mencapai 40 tahun. Masyarakat yang mendaftar haji saat ini Sidrap, baru berangkat 2056 nanti. Panjangnya antrian haji ini memunculkan usulan pembatasan usia maksimal boleh daftar haji. Usulan pembatasan usia maksimal boleh mendaftar haji itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR (bidang agama) Ali Taher Parasong. Dia mengatakan masyarakat yang usianya sudah 60 tahun, bahkan 70 tahun, perlu dipertimbangkan untuk daftar haji. ’’Ibadahnya diganti yang lain saja,’’ katanya kemarin. Bukan tanpa alasan politisi PAN itu mengusulkan pembatasan usia maksimal boleh daftar haji. Sebab dengan mendaftar di usia 60-70 tahun, maka rata-rata baru bisa berangkat di usia 90 tahun bahkan 100 tahun. Meskipun usia ada di tangan Allah, namun versi Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata harapan hidup penduduk Indonesia adalah 70 tahun. Dia menuturkan budaya untuk mendaftar haji di usia muda masih minim. Umumnya mendaftar haji setelah urusan pendidikan anak, membeli rumah, dan keperluan utama lain sudah selesai. Sayangnya ketika sejumlah urusan utama itu selesai, usia seseorang umumnya sudah di atas 50 tahun. Menurutnya pemerintah tidak ada salahnya untuk kampanye mendaftar haji di saat usia masih 30 tahunan. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin mengatakan usulan pembatasan usia maksimal boleh mendaftar haji itu perlu dikaji secara mendalam. Perlu diketahui aspek negatif dan positifnya. ’’Apalagi jika merujuk UUD 1945 tidak ada aturan yang membatasi usia untuk berhaji,’’ katanya. Mantan pimpinan KPK itu menuturkan negara justru harus menjamin kemerdekaan warga negaranya untuk memeluk agama dan menjalankan syariat agamanya. Dia menjelaskan ada orang yang usianya 80 tahun lebih tetapi masih bugar. Sebaliknya ada yang usianya masih 40 tahun tetapi memiliki penyakit kronis. Jasin tidak memungkiri bahwa antrian haji setiap harinya semakin panjang. Namun masyarakat tidak perlu khawatir, karena memanjangnya antrian haji itu dipicu juga pengurangan kuota haji sementara oleh pemerintah Arab Saudi. Jika nanti kuota kembali normal menjadi 220 ribu per tahun, otomatis akan memperpendek antrian haji. ’’Bahkan jika nanti kuota Indonesia ditambah jadi 240 ribu per tahun, bakal memperpendek antrian lagi,’’ terangnya. Jasin menuturkan yang bisa dilaksanakan pemerintah sampai sekarang adalah pembatasan pendaftaran bagi masyarakat yang pernah berhaji. Orang yang sudah berhaji, baru bisa mendaftar kembali sepuluh tahun kemudian. Kemenag sampai sekarang masih membangun sistem yang canggih untuk mendeteksi orang yang pernah berhaji. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: