Kerap Pasang Sembarangan, Reklame Segera Dicopot
REKLAME DI SIMPANG KEBONDALEM : Reklame yang terlihat di beberapa titik di Purwokerto segera dicopot, karena tak sesuai dengan aturan pemasangan yang ada. PURWOKERTO - Reklame di traffic light dan reklame yang menggantung di tiang-tiang listrik masih kerap ditemukan. Hal tersebut seperti yang terlihat di Simpang Kebondalem, Kamis (13/2). Walaupun pengguna jasa reklame sudah menjalankan kewajiban membayar pajak pemasangan reklambi, namun pemasangannya malah tak sesuai dengan aturan yang ada. Baca juga : Tugu Adipura Berkoh Tak Masuk Prioritas Pembenahan Tahun Ini "Ketika izin keluar atau sudah membayar pajak, di balik suratnya itu-kan sudah ada tulisan, sudah ada ketentuan titiknya. Kadang-kan orang sudah dikasih titiknya dan dari perizinan sudah ada ketentuan titik. Tetapi, nekat masang di tempat lain. Namanya iklan-kan mencari perhatian orang," ucap Guntur Eko Giantoro, Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah Satpol PP Banyumas. Akan tetapi, walaupun sudah mempunyai pajak dan perizinan, Guntur menambahkan, reklame akan tetap dicopot. "Kalau sudah bayar pajak dan pemasangannya salah, tetap kita akan cabut. Karena, itu tidak sesuai dengan aturan. Paling, nanti siang akan kita cabut. Karena kalau seperti di traffic light atau tiang listrik itu mesti hari ini dicopot, besoknya ada lagi," imbuhnya. Baca juga : Baru Sebulan, Pendapatan Retribusi Parkir di Banyumas Tembus Rp 20p Juta Menurutnya, pemasangan reklame yang melanggar ini dikarenakan ulah dari vendor. Hal tersebut dijelaskan, yang punya barang, biasanya akan bayar vendor dan tak peduli. Yang jelas bisa dilihat banyak orang. Sehingga apabila nantinya dicabut, tidak menjadi masalah. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: