Hutan Kota Tanpa Anggaran Pemeliharaan

Salah satu hutan kota
PURWOKERTO - Hutan kota yang berada di Karanglewas tampak memprihatinkan. Pagar tepi jalan yang longsor semakin memperkuat kesan tak terawat dengan baik. Sayangnya, pemeliharaan hutan kota tidak teranggarkan.
Bukan hanya sebagai syarat Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diwajibkan 20 persen bagi daerah serta 10 persen lahan privat. Namun semestinya, dapat dikelola dengan baik sehingga kecantikan tata kelola kota semakin terlihat. Hutan kota tersebut merupakan peralihan wewenang dari Dinpertan KP kepada DLH untuk dikelola.
Kabid Pertamanan DLH Banyumas, Widodo Sugiri mengatakan untuk anggaran 2020 masih belum diprioritaskan untuk hutan kota.
"Untuk anggaran pemeliharaan Hutam Kota TA 2020 masih belum ada alokasi anggarannya," tuturnya.
Meski begitu, pihaknya mengaku telah mengusulukan anggaran untuk pemeliharaan."Sudah kami usulkan dan masuk dalam pemeliharaan," terangnya. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: