Tinggi, Minat Seleksi Balon Kepala SD

Tinggi, Minat Seleksi Balon Kepala SD

Sekdin : KS Sekarang Tugas Pokok PURWOKERTO-Seleksi bakal calon kepala sekolah jenjang TK dan SD tahun 2019 dilangsungkan, Minggu, (15/12), di Aula lantai 2 SMPN 1 Baturaden. Dari data yang dihimpun Radarmas, untuk jenjang SD peserta seleksi mencapai 69 orang. Antusiasme guru mengikuti seleksi sebagai bekal menjadi bakal calon kepala sekolah di Korwilcam Sumbang cukup ketat. "Dari 3 posisi kepala SD yang kosong di Sumbang, peserta yang mengikuti seleksi substansi sampai 5 orang," kata Korwilcam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbang, Edi Wahyudi, S.Pd kepada Radarmas, Minggu (15/12). Ketua Panitia Seleksi, Dra. Kus Setiyaningsih mengatakan dalam rangka pemenuhan kepala sekolah diperlukan perencanaan yang sangat baik. Tidak hanya kuantitas namun juga kualitas. Jika tidak direncanakan maka pemenuhan kepala sekolah bisa tidak terealisasi dengan baik. Tujuan seleksi agar pola karir guru tertata baik. Juga memotivasi guru untuk bekerja lebih baik. Meskipun demikian, pengangkatan kepala sekolah harus sesuai dengan regulasi sehingga didapatkan kepala sekolah yang berkompetensi. "Untuk itulah dibentuk tim seleksi. Dindik Banyumas berkomunikasi dan bersinergi dengan tim LP2KS diketuai Dr Leny Noviani SPd M.Si," katanya Minggu (15/12). Mewakili Kepala Dindik Banyumas, Irawati SE, Sekretaris Dindik Banyumas, Drs Takdir Widagdo SH M.Si mengatakan seleksi tahap pertama yaitu administrasi sudah dilakukan. Dia mengingatkan jika dulu kepala sekolah notabennya merupakan seorang guru yang diberi tugas tambahan maka kepala sekolah sekarang benar-benar menjadi tugas pokok. Sebaliknya sekarang Korwil yang menjadi tugas tambahan yang dulunya sebagai UPK. "Ini adalah dinamika dari yang namanya birokrasi," katanya. Dirinya melihat antusiasme guru untuk menjadi kepala sekolah masih tinggi. Hal itu dibuktikan dengan adanya mantan kepala sekolah yang telah berakhir masanya dan dapat kembali mengikuti seleksi memilih ikut kembali. "Bagi peserta yang lulus akan mengikuti diklat dan pada akhirnya mendapat sertifikat. Tidak perlu lagi penguatan," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: