Warga Wangon Keluhkan Dampak Pabrik AMP
Gelar Audiensi dengan Komisi 2 DPRD PURWOKERTO-Sedikitnya 50 warga RT 4 Desa Wangon menyampaikan aspirasi kepada DPRD, di ruang Rapat Paripurna, Senin (9/12). Mereka mengeluhkan polusi yang ditimbulkan dari aktivitas Aspalt Mixing Plant (AMP) tersebut. "Lokasinya juga bukan peruntukan lahan industri melainkan lahan perumahan. Kami menuntut agar ditutup karena tidak layak lingkungan," kata Darwoto, (39), perwakilan dari warga Desa Wangon pada pertemuan yang dihadiri PT. Putra Wirasaba Asli dan anggota Komisi 2 DPRD kabupaten Banyumas. Dijelaskannya, sejak AMP beroperasi, telah memberikan dampak lingkungan yang merugikan warga. Mulai dari debu, asap, bising, dan bau tidak sedap adalah deretan polusi yang ditimbulkan. "Jarak AMP dari lingkungan rumah sekitar 100 meter. Terlebih saya punya anak balita yang berusia 9 bulan, musim kemarau merasa tersiksa," imbuhnya. Menanggapi hal tersebut Muhammad Mukhlis Direktur di PT. Putra Wirasaba Asli (PWA) menjelaskan, PT sudah berganti kepemilikan setahun yang lalu. Jadi, pihaknya hanya menjalankan yang sudah ada. "Kami Siap melaksanakan semua tuntutan dari warga. Waktu itu bapak Sumantri dan Darwoto yang mewakili masyarakat mengajukan gugatan-gugatan dan ada titik temunya," jelasnya. Terkait tuntutan dari warga pihaknya menjelaskan, sudah mulai memenuhinya. Namun diakuinya dalam pemenuhan tuntutan memerlukan waktu, dan tidak semudah membalik telapak tangan. Sementara itu, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Periznan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Gatot Dwi Haryanto mengatakan, terkait dengan perizinan sudah legal dan lengkap. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: