Lima Raperda Dikebut Sebelum Libur Natal

Lima Raperda Dikebut Sebelum Libur Natal

Kebut raperda PURWOKERTO-Memasuki penghujung tahun 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyumas mengejar target. Lima Raperda ditargetkan selesai sebelum libur Natal dan tahun baru. "Ditarget sebelum libur Natal sudah selesai," kata Supangkat Wakil Ketua DPRD kabupaten Banyumas saat dihubungi Radarmas, Kamis (5/12). Lima Raperda yang segera dirampungkan adalah Raperda Hutan Kota, Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu, Raperda Penyelenggaraan Reklame, Raperda Pencabutan Perda Nomer 16 Tentang Kedudukan dan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Raperda No. 9 tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan. "Saya yakin dapat selesai, karena semangat yang tinggi. Waktunya juga sangat longgar jadi dapat selesai sesuai target," paparnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: